LAMPUNG TIMURPENDIDIKAN

Nyaris Rp1 Miliar Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Dipertanyakan, Kondisi Fisik Sekolah Dinilai Tak Sebanding dengan Anggaran

218
×

Nyaris Rp1 Miliar Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Dipertanyakan, Kondisi Fisik Sekolah Dinilai Tak Sebanding dengan Anggaran

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR | lensanews.id 

Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 2 Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi perhatian publik. Pasalnya, alokasi anggaran pemeliharaan yang mencapai hampir Rp1 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah yang masih memerlukan banyak perbaikan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2024 sekolah mengalokasikan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp487.024.040, yang terdiri atas Tahap I Rp259.123.240 dan Tahap II Rp227.900.800.

 

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, alokasi anggaran kembali meningkat menjadi Rp503.503.480, dengan rincian Tahap I Rp251.765.240 dan Tahap II Rp251.765.240.

 

Dengan demikian, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang dikelola sekolah selama tahun 2024–2025 mencapai Rp990.527.520 atau nyaris Rp1 miliar.

 

Mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP, dana operasional sekolah dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, antara lain perbaikan kerusakan nonstruktural bangunan, pemeliharaan meubelair, sanitasi, peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), instalasi listrik, serta fasilitas pendukung lainnya. Dalam ketentuan tersebut, alokasi biaya pemeliharaan maksimal sebesar 20 persen dari total pagu anggaran tahunan.

Namun, hasil pantauan tim media di SMAN 2 Sekampung menunjukkan kondisi fisik sekolah yang dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan. Di sejumlah ruang kelas terlihat plafon yang mengelupas bahkan jebol, cat dinding kusam dan terkelupas, serta beberapa pintu kamar mandi/WC siswa dalam kondisi rusak dan terkesan tidak tersentuh perbaikan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.

 

“Kalau mengacu pada juknis, anggaran pemeliharaan sarpras yang dialokasikan cukup besar. Namun kondisi fisik sekolah masih terlihat banyak yang membutuhkan perbaikan, seperti plafon yang rusak dan fasilitas WC yang belum berfungsi dengan baik,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi, tim media telah dua kali mendatangi SMAN 2 Sekampung. Tim juga telah mengisi buku tamu dengan maksud melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 2 Sekampung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Namun, hingga dua kali kunjungan tersebut, kepala sekolah disebut tidak berada di tempat.

 

“Ibu kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah,” ujar petugas keamanan dan seorang guru yang ditemui tim media.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Sekampung belum memberikan keterangan resmi mengenai realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut.

 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, publik berharap pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta Inspektorat, melakukan evaluasi atau pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap realisasi penggunaan Dana BOSP di SMAN 2 Sekampung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *