LAMPUNG TIMURPENDIDIKAN

Diduga Melebihi Batas Maksimal 20 Persen, Anggaran Sapras Miliaran di SMAN 1 Sekampung Kagetkan Publik

180
×

Diduga Melebihi Batas Maksimal 20 Persen, Anggaran Sapras Miliaran di SMAN 1 Sekampung Kagetkan Publik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR | lensanews.id 

Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 1 Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan publik. Anggaran perawatan yang mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar dalam dua tahun terakhir kagetkan publik dan dinilai tidak sebanding dengan perawatan fisik di sekolah.

Berdasarkan penelusuran, dana BOSP secara regulasi memang diperuntukkan untuk biaya operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarpras seperti perbaikan kerusakan non-struktural bangunan, perawatan meubelair, sanitasi, perangkat TIK/elektronik, hingga fasilitas pendukung lainnya. Dalam petunjuk teknis, alokasi untuk pos pemeliharaan dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu anggaran tahunan.

Namun realisasi di SMAN 1 Sekampung diduga tidak sejalan dengan peruntukan tersebut.

Pantauan Tim media di lokasi pada Rabu, 5 Agustus 2026, kondisi fisik SMAN 1 Sekampung tampak biasa saja dan terkesan minim perawatan. Sejumlah fasilitas terlihat tidak menunjukkan adanya pemeliharaan signifikan.

Padahal, anggaran untuk pos tersebut terbilang fantastis.

Data yang dihimpun menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2024, dana pemeliharaan sarpras SMAN 1 Sekampung dianggarkan sebesar Rp 614.668.172, dengan rincian Tahap 1 Rp 257.205.000 dan Tahap 2 Rp 357.463.172.

Pada Tahun Anggaran 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp 549.740.448, dengan rincian Tahap 1 Rp 213.009.742 dan Tahap 2 Rp 336.730.706.

Jika diakumulasikan, total anggaran pemeliharaan sarpras SMAN 1 Sekampung periode 2024-2025 mencapai Rp 1.164.408.620.

“Kalau mengacu juknis 20 persen untuk perawatan sarpras, anggarannya sudah sangat besar. Tapi fisik sekolah seperti tidak pernah tersentuh perawatan,” ujar salah satu sumber.

Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media ke pihak SMAN 1 Sekampung. Namun, Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak berada di tempat saat tim datang untuk mengonfirmasi realisasi dana perawatan sarpras tersebut.

“Ibu Linda Listiana selaku Waka Humas, kepsek lagi tidak di tempat,” kata staf sekolah.

Lebih lanjut ibu Linda mengatakan,” Seperti itu sepengetahuan saya,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi penggunaan dana pemeliharaan sarpras tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi terbuka untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi.

Publik berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Inspektorat dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana BOSP di SMAN 1 Sekampung agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *