lensanews.id ✓ SERANG
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong agar desa-desa yang ada di wilayah Provinsi Banten bisa mandiri lewat program “Jaga Desa” yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu.
” Sebagai tindak lanjut dari MoU antara para kepala daerah, PT Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Universitas Telkom, PT. Pupuk Indonesia dan Kajari Kab. Tangerang, Kajari Serang, Kajari Pandeglang dan Kajari Lebak, Kejaksaan mendorong supaya desa-desa yang ada di Provinsi Banten ini bisa mandiri secara pangan dengan memberdayakan BUMDES lewat program Jaga Desa ini,” ujar Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama, SH.MH di sela-sela Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa Provinsi Banten di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu. (16/7/2025)
Dikatakan, dalam rapat tadi disebutkan ada 4 kabupaten yang telah siap menyukseskan program Jaga Desa ini dengan cara menanam bawang merah untuk dipasok ke Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang. Karena selama ini pasokan bawang merah di pasar tersebut berasal dari luar Banten.
” Saat ini kami masih menunggu kesiapan lahan dari empat pemerintah kabupaten dimaksud mengenai luasan lahan yang akan dipakai untuk menanam bawang. Setelah lahan tersedia, maka pihak Telkom University akan mengecek unsur hara lahan untuk memastikan lahan tersebut butuh pupuk atau tidak, nanti kami baru koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk keperluan pupuknya. Itu sebabnya akhir Juli nanti akan diadakan rapat lanjutan untu realisasinya,” papar Raka.
Dia menyebutkan dalam sinergi ini juga sempat tercuat keluhan soal apakah boleh menggunakan dana desa untuk program ketahanan pangan ini.
” Kami sudah jelaskan bahwa sesuai dengan Ketentuan Permendes No. 2 tahun 2024 bahwa 20%* dana desa bisa dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan, maka kejaksaan akan mengawasi dan memitigasi resiko penggunaan anggaran tersebut untuk agar tepat sasaran dan tepat guna untuk mendukung program ketahanan pangan ini,” katanya.
Sementara Direktur Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Hartono Wignyopranoto menyatakan dalam program Jaga Desa ini untuk meningkatkan penghasilan para petani, maka pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu melakukan pembinaan termasuk pengaturan pola tanam komoditi tertentu dengan perencanaan yang matang.
“ Berdasarkan pengalaman Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, setiap hari ada lebih dari 3.000 ton sayuran diperdagangankan di sana dan semuanya kebanyakan berasal dari luar Banten. Sementara pasokan dari banten hanya 5 persen saja. Lewat program ini kita berharap pasokannya meningkat jadi 20 persen sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru di Banten,” ujar Hartono, Rabu. (16/7/2025)
Dia menyatakan besaran kapasitas perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi ini bisa jadi sebuah peluang baru bagi masyarakat pertanian di Kabupaten Tangerang pada khususnya dan Banten pada umumnya.
“ Berdasarkan pengalaman selama ini anak muda tidak mau bertani karena keuntungannya belum pasti. *Namun jika penanamannya kontinyu dan diatur dengan beberapa desa bergotong royong tentu keuntungannya bisa dipastikan*. Selama ini para petani pola tanamnya seragam, jika cabe naik semua nanam cabe sehingga setelah itu harga jatuh. Bawang naik semua nanam bawang , lewat program ini pola tanamnya diatur sehingga panennya tidak serentak sehingga harga stabil dan para petani diuntungkan,” paparnya.
Direktur Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia ini dengan kapasitas perdagangan yang diatur daya tampung komoditi bawang merah dan cabai di Pasar Induk Tanah Tinggi ini bisa stabil dan akhirnya jadi peluang baru bagi masyarakat pertanian di Kabupaten/Kota di Banten. ( ND)