ADVERTORIALHUKUM & KRIMINALKOTA METRO

Kajari Metro Musnahkan Barang Bukti Kasus Perjudian Online, Negara Sita Aset Mencapai 6 Milyar

9
×

Kajari Metro Musnahkan Barang Bukti Kasus Perjudian Online, Negara Sita Aset Mencapai 6 Milyar

Sebarkan artikel ini

KOTA METRO | lensanews.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melaksanakan pemusnahan barang bukti skala besar terkait kasus perjudian online yang melibatkan tersangka utama, Kelvin Wijaya. Total nilai aset dan barang bukti yang dimusnahkan serta disita negara mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp 6 miliar.

 

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Metro pada Kamis (7/5), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian lintas wilayah yang meresahkan masyarakat.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H.,  menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (“Inkracht”) dari Pengadilan Negeri.

 

“Hari ini kami menuntaskan eksekusi terhadap barang bukti kasus judi online atas nama terpidana Kelvin Wijaya. Nilai total aset yang kami tangani dalam perkara ini mendekati Rp 6 miliar, mencakup perangkat keras elektronik hingga pemblokiran aset keuangan,” ujarnya di hadapan awak media saat konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis, (07/05/2026).

 

Rincian Barang Bukti

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah poin utama barang bukti yang dieksekusi:

 

Jenis Barang Bukti Keterangan

 

Perangkat Elektronik | Unit Smartphone, Unit Laptop Gaming.

| Aset Keuangan| Saldo rekening senilai Rp5,475 Miliar (Disita untuk Negara).

| Dokumen | Buku tabungan, catatan transaksi.

| Kendaraan | 2 Unit mobil mewah yang terbukti hasil tindak pidana pencucian uang.

 

Kejari Metro menegaskan bahwa kasus Kelvin Wijaya merupakan salah satu tangkapan terbesar tahun ini. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap iming-iming judi online yang kerap berujung pada tindak pidana pencucian uang.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi bandar judi di wilayah hukum Metro. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa hukum akan mengejar hingga ke aset terkecil sekalipun,” tutup Kajari Metro.

 

“Dampak perekonomian di Kota Metro sangat besar. Bahkan, ia menyatakan di Metro pun ada jika kita ingin memulihkan perekonomian di Kota Metro,” pungkasnya, (Jjs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *