LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana sepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukadana guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Sukadana. Kamis (13/06/2024).
Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah langkah konkrit yang diambil Rutan Sukadana guna memaksimalkan pelayanan terhadap hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Plt. Kepala Puskesmas Sukadana, Farid Akbar, S.Kep.,M.M. bersama Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana yang dalam hal ini diwakili Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra yang didampingi petugas perawat, Citra Tri Nalurita.
Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Sukadana yang mendukung program kesehatan di Rutan Sukadana.
“Saya ucapkan terima kasih kepada puskesmas sukadana, saya berharap dengan adanya kerja sama ini pelayanan kesehatan WBP bisa berjalan baik dan lebih meningkat lagi,”harapnya.
Di kesempatan yang sama, Plt. Puskesmas Sukadana Farid Akbar menyambut baik dan mendukung kerja sama dimaksud guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP di Rutan Sukadana.
“Saya sangat mendukung penuh program dan kerja sama ini agar kesehatan WBP di Rutan Sukadana bisa lebih baik lagi dan pelayanan kesehatan bisa lebih meningkat,”ucapnya.
(Red)