LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews.id
Pimpinan Redaksi Bukti Petunjuk Id Samidi bersama Kabiro SKH Bongkar Pos M Fadli Resmi melaporkan dugaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT) yang di kelola oleh Dinas Pertaniam dan Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, pada Komisi II DPRD di Kabupaten setempat. Senin ( 23/12/2024).
Dugan pembagian hasil DHBCT tersebut di tahun 2023 sejumlah Rp : 1.379.064 dan di Tahun 2024 sejumlah Rp: 1.611.308
Menurut keterangan yang di peroleh dari sekretarais BAPENDA Kabupaten Lampung Timur Ahmad Fauzi,
” Membenarkan kalau bantuan dari Menkeu DBHCHT anggaran dari APBN Pusat, itu ada pada Tahun 2023 sebesar RP 1.379.064.000 dan di Tahun 2024 sebesar Rp : 1.611.308, ” ucap Ahmad Fauzi.
Lebih lanjut Ahmad Fauzi menjelaskan,
” Dan pengelolaannya ada di 2 Dinas ya itu Dinas Pertanian, Perkebunan dan Dinas Kesehatan Lampung Timur. Dan Masing-masing dinas mendapapatkan 50 % nominal nilai dan untuk kegiatannya Dua Dinas tersebut yang tau,” pungkas Puazi.
Selanjutnya dengan informasi atau pun keterangan di atas pihak media Bukti Petunjuk id bersama Kabiro SKH Bongkar Pos dan di kuatkan dengan Bukti-bukti surat pernyataan yang berhasil di himpun dari ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Lampung Timur di nyatakan tidak menerima bantuan tersebut dengan surat pernyataan bermaterai.
Kemudian itu, surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak menerima DBHCT pula di keluarkan oleh Kelompok Tani Sri Rejeki Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur yang di kuat juga surat pernyataan bermaterai.
Laporan langsung di terima staf Kemisi II DPRD Lampung Timur,
” Lapaoran saya terima dan segara saya sampaikan ke pimpinan dan akan segera di tindak lanjuti,” pungkas herman Staf Komisi II
Dengan masuknya pelaporan secara resmi ini, pihak Owner media dan SKH Bongkar Pos menghimbau agar segera di tindak lanjuti dan ini merupakan langkah awal sebagai kontrol sosial dalam menyikapi suatu kejanggalan di Kabupaten Bumi Tuah Bepadan itu.
(Red)