lensanews.id | PESAWARAN
Tim Tekab 308 presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran kembali mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat.
Terungkapnya kasus pencurian yang terjadi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. tersebut berkat laporan dari korban yang merasa kehilangan mesin dinamo diesel yang biasa digunakan untuk penerangan saat mencari ikan di bagian.
“Korban, Dedi Suseno, melaporkan kejadian tersebut terjadi pada 19 Maret 2024, setelah menemukan mesin dinamo diesel miliknya yang hilang pada hari Sabtu, 16 Maret 2024. Dia bersama dengan saksi, Sukowiyono dan Agus Susanto menyaksikan bahwa mesin dinamo diesel milik mereka juga turut hilang,”kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy, dalam keterangan resmi yang dirilis humas Polres Pesawaran, pada Kamis (21/03/2024)
Kapolres juga mengatakan, berbekal laporan korban serta keterangan dari saksi, Tim Tekab 308 Polsek padang cermin langsung menuju lokasi yang ternyata merupakan sarang dari para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang.
“Pelaku sebanyak dia orang, dengan inisial M.A. dan R.A., keduanya ditangkap pada Selasa 19 Maret 2024 oleh Tim Tekab 308 presisi Polsek Padang Cermin di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin,” jelasnya.
Akibatnya, kedua tersangka dan barang bukti, tiga unit mesin dinamo diesel, dia unit hape android telah diamankan ke Polsek Padang Cermin. (Indra).