LEBAK ✓ lensanews.id
Terkait penyaluran Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2024 yang di bagikan di awal Tahun 2025, Januari 10/01/2025 Jumat malam setelah ramainya pemberitaan di media online, menuai sorotan penggiat sosial Lebak Selatan, obrolan warga.
Salah satunya Didin Kaka, penggiat sosial Lebak Selatan menilai kejadian ini bukti lemahnya pengawasan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan Pemerintahan desa.
“Kalo memang pengawasan selalu dilakukan,kenapa masalah ini muncul di desa di wilayah kecamatan Panggarangan, ya salah satunya di Desa Cimandiri, dimana Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2024 baru di bagikan kemarin di Tahun 2025,” ungkapnya. Minggu. (12/01/2025)
Tak cukup disitu Didin Kaka berharap pihak hukum dalam hal ini APH dan Kejaksaan harus segera menyikapi permasalahan ini dan dia juga menduga bahwa anggaran Bansos telah di gelapkan.
“Aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan harus segera menyikapi persoalan ini,dan di duga anggaran Bansos ini telah di gelapkan, pasalnya di bagikan ketika di presure oleh pemberitaan,” jelasnya.
Diketahui sebelum, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 hanya di salurkan sebesar 50 persen, padahal anggaran tersebut udah cair 100 persen dari kas Desa, setelah pemberitaan itu selang beberapa hari tersebar video amatir warga adanya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.
Penilaian miring tak bisa terbantahkan dari obrolan warga masyarakat yang mengetahui dan membaca pemberitaan terkait Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 di bagikan di awal Tahun 2025.
“Iya, walaupun sudah di bagikan tapi tetap ada aturan yang di tabrak dan memenuhi unsur penggelapan,” ucap A insial warga saat lagi asik ngobrol. Bersama rekannya,” Mungkin saja kalau tidak di muat dalam pemberitaan awalnya tidak akan di bagikan ya…!,” jawab U inisial teman ngobrol A. (Dhee)