BOGOR | lensanews.id
Pemerintah Kabupaten Bogor resmi meluncurkan program labelisasi rumah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Langkah ini ditandai dengan pemasangan stiker khusus pada rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Program yang digagas Dinas Sosial Kabupaten Bogor itu bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Dengan adanya labelisasi, pemerintah berharap distribusi bansos bisa lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa labelisasi bukan sekadar penempelan stiker.
“Labelisasi ini bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan penyaluran bantuan sosial di tengah tantangan besar pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bogor yang berpenduduk lebih dari 6 juta jiwa,” ujarnya di Cibinong, Jumat (22/5/2026).
Melalui stiker tersebut, identifikasi penerima bansos di lapangan menjadi lebih mudah. Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi agar bantuan tidak melenceng dari sasaran.
Pemkab Bogor menegaskan, program ini tidak dimaksudkan untuk memberi stigma negatif kepada penerima bantuan. Seluruh camat, kepala desa, dan lurah diminta mengawal pemasangan stiker dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif.
“Prosesnya harus tetap menjaga martabat warga penerima manfaat,” tegas Ajat.
Penulis : Irvan
Editor : Indra AR












