AMBON

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Gabungan, 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

9
×

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Gabungan, 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini

AMBON |lensanews.id 

Upaya pemberantasan narkoba dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan terus diperketat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar razia insidentil gabungan bersama unsur TNI dan Polri, Jumat malam (22/5/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy bersama Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, serta melibatkan personel TNI/Polri, pejabat struktural, dan jajaran pegawai Rutan Ambon.

 

Penggeledahan difokuskan pada Blok Dahlia kamar 1 hingga kamar 9 dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian maupun warga binaan. Razia tersebut merupakan tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam terkait pemberantasan narkoba serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

 

Plt. Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy menegaskan, razia gabungan menjadi langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang.

 

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif. Kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” ujar Jefry.

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua gunting, sepuluh silet, lima korek gas, lima isi cutter, empat sendok, satu charger handphone, delapan paku, satu flashdisk, dua jarum, satu pinset, satu alat cukur, serta tiga potong besi.

 

Namun demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone selama razia berlangsung.

 

“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone. Ini menunjukkan pengawasan yang terus kami lakukan berjalan efektif, namun pengawasan tetap akan diperketat,” tambahnya.

 

Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba yang didampingi langsung oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku bersama tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

 

Sementara itu, Sarwono menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku.

 

Seluruh barang hasil temuan saat ini telah diamankan untuk proses pendataan dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala menonjol.

Penulis : Charles

Editor : Indra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *