PESAWARAN | lensanews.id
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona menyebut, Rapat koordinasi yang digelar adalah sebagai tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Hal itu dikatakan nya saat menggelar rapat persiapan Pemantauan Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden serentak tahun 2024 di aula Pemkab Pesawaran pada Selasa (06/02/2024).
“Hal itu, salah satu persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presidan dan Wakil Presiden Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal mendatang,”kata Bupati Dendi.
Dijelaskan oleh Bupati, bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Juga telah melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi kepengurusan keanggotaan partai politik dan melantik para pengawas pemilihan umum kecamatan se – Kabupaten Pesawaran.
Bahkan penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran juga telah di koordinasikan, finalisasi hasil uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pesawaran.
“Telah dilantik juga Anggota PPK se-Kabupaten Pesawaran berjumlah 55 orang Anggota PPS se-Kabupaten Pesawaran yang berjumlah 444 orang,”ujarnya.
Lanjut Bupati, dengan terbentuknya anggota Panwascam, PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran melalui PPS setiap desa telah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mendata mata pilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Ditambahkan Bupati, untuk penetapan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif terbanyak di kabupaten pesawaran tahun 2024 ini sebanyak 40 kursi dari 11 kecamatan.
Sedangkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, DPRD Provinsi, DPR RI, Pemilu 2024 sebanyak 24 partai.
Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran oleh masing-masing Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 pada pada 03 November 2023 sebanyak 403 Calon Tetap.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 455 Tahun 2023 dengan total kursi sebanyak 40 kursi DPRD.
“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pesawaran untuk Pemilu 2024 tertanggal 21 Juni 2023 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran dengan Jumlah DPT sebanyak 344.903 pemilih dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 1.381.,”tandasnya.
Bupati berharap, agar semua elemen masyarakat dan pihak terkait dapat menyukseskan Pemilu 2024, serta menjamin keamanan dan kenyamanan Pemilu 2024. (Indra)