BOGOR | lensanews.id
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di ruang Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, senin (16/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hadir Wakil Bupati Bogor, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD dan BUMD.
Bupati Rudy Susmanto mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan, yakni Badan Anggaran, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Rudy Susmanto kepada Wartawan.
Ia melanjutkan, melalui penyampaian LKPJ ini pemerintah daerah berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja selama tahun anggaran 2025.
“Sekaligus menjadi ruang evaluasi serta masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Bogor, secara umum kinerja keuangan daerah pada APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA),” pungkasnya. (Irvan)












