LEBAK | lensanews.id
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas La Tansa Mashiro (UNILAM) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk segera melakukan audit komprehensif dan berbasis fakta lapangan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini berangkat dari hasil kajian awal yang dilakukan DEMA UNILAM, yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pelaporan administrasi dengan realitas pelaksanaan sejumlah kunjungan kerja DPRD. Beberapa agenda kunker bahkan diduga tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, sementara anggaran tetap terserap secara penuh.Minggu (12 April 2026)
Presiden Mahasiswa DEMA UNILAM, Sumanta Mardinata, menilai bahwa situasi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan berpotensi mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran publik.
“Jika sebuah kegiatan dilaporkan seolah-olah terlaksana dengan baik, namun tidak memiliki substansi, output, bahkan indikasi pelaksanaan di lapangan, sementara anggaran tetap dicairkan, maka itu bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan patut diduga sebagai bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk perjalanan dinas harus memiliki justifikasi yang jelas, terukur, dan dapat diuji manfaatnya secara publik. Tanpa itu, praktik kunjungan kerja hanya berisiko menjadi rutinitas birokratis yang menyedot anggaran tanpa akuntabilitas yang memadai.
DEMA UNILAM juga mengingatkan bahwa audit yang dilakukan BPK tidak boleh berhenti pada verifikasi dokumen semata. Diperlukan penelusuran yang lebih mendalam, termasuk uji petik di lapangan, guna memastikan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan realitas kegiatan yang dilaksanakan.
Lebih jauh, DEMA UNILAM menilai bahwa persoalan ini mencerminkan masih lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas DPRD Lebak. Minimnya keterbukaan informasi terkait tujuan, hasil, serta indikator keberhasilan kunjungan kerja dinilai memperbesar ruang spekulasi publik terhadap potensi penyimpangan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, DEMA UNILAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga terwujud kejelasan dan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Mereka mendesak BPK untuk segera mengambil langkah konkret melalui audit yang independen, mendalam, dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. (ND)












