LEBAK

PWI Lebak Kecam Dugaan Arogansi Kades yang Tantang Duel Wartawan

186
×

PWI Lebak Kecam Dugaan Arogansi Kades yang Tantang Duel Wartawan

Sebarkan artikel ini

LEBAK |lensanews.id 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengecam keras dugaan tindakan arogansi seorang kepala desa yang disebut menantang duel seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

 

Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik sekaligus berpotensi mengintimidasi dan menghambat kebebasan pers. Wartawan, dalam menjalankan profesinya, memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

 

“Kami mengecam keras segala bentuk arogansi, intimidasi, maupun tindakan yang dapat mengancam keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas. Perbedaan pendapat atau ketidakpuasan terhadap pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, bukan dengan tantangan duel ataupun tindakan yang mengarah pada kekerasan,” tegas RA Sudrajat.

 

Menurutnya, sikap terbuka terhadap kritik dan pemberitaan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang sehat. Karena itu, ketidakpuasan terhadap produk jurnalistik tidak semestinya diekspresikan melalui tekanan, ancaman, ataupun tindakan fisik terhadap wartawan.

 

PWI Lebak juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya para pejabat pemerintahan di tingkat desa, agar memahami kedudukan pers dalam kehidupan demokrasi. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi salah satu instrumen penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

 

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat, silakan gunakan hak jawab, hak koreksi, atau tempuh mekanisme yang telah diatur. Jangan justru melakukan intimidasi ataupun menantang wartawan secara fisik,” ujarnya.

 

RA Sudrajat menegaskan, penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan harus dikedepankan melalui jalur yang proporsional, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan tanpa harus mengorbankan keselamatan maupun kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas.

 

PWI Lebak, lanjutnya, tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan wartawan ataupun menghambat kerja jurnalistik. Namun, organisasi profesi tersebut tetap mendorong penyelesaian setiap persoalan secara terukur dengan mengedepankan dialog, etika, dan supremasi hukum.

 

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers. Jika terdapat persoalan dengan pemberitaan, mari diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia secara bermartabat dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red/ Usep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *