LEBAK | lensanews.id
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita melontarkan kritik keras terhadap manajemen RSUD dr. Adjidarmo menyusul terjadinya kekosongan stok obat yang menyebabkan sejumlah pasien rawat jalan tidak memperoleh obat sesuai resep dokter.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lebak, kondisi ini dinilai mencerminkan kelalaian serius dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
HMI menilai lemahnya perencanaan kebutuhan obat (RKO) serta pengelolaan logistik farmasi menjadi faktor utama terjadinya kekosongan tersebut. Berbagai alasan klasik seperti keterlambatan pembayaran kepada distributor maupun kendala administratif dianggap tidak dapat dibenarkan, terutama ketika menyangkut keselamatan pasien.
Formatur Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita, Egi Maulana Agung, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan indikator buruknya tata kelola rumah sakit.
“Pasien sudah antre berjam-jam, namun saat tiba di bagian farmasi, obat yang diresepkan justru tidak tersedia. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi rapor merah bagi manajemen RSUD dan Pemerintah Daerah Lebak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan status BLUD, seharusnya ada ruang gerak yang lebih cepat dalam pemenuhan kebutuhan obat. Jika sampai terjadi kekosongan, berarti ada yang keliru dalam perencanaan maupun prioritas anggaran. Jangan sampai masyarakat kecil dipaksa membeli obat di luar dengan harga lebih mahal,” tambahnya.
HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, serta mendesak adanya keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami menuntut Direktur RSUD dr. Adjidarmo memberikan penjelasan secara transparan. Jika tidak segera dibenahi, kami akan terus mengawal hingga hak kesehatan masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegas Egi.
Poin tuntutan HMI meliputi:
-Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen farmasi dan sistem pengadaan obat
-Transparansi anggaran pengadaan obat dan kerja sama dengan distributor
-Penyediaan mekanisme pengadaan darurat tanpa membebani pasien
-Intervensi langsung Bupati Lebak dan Dinas Kesehatan untuk evaluasi kinerja RSUD
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, menyampaikan bahwa proses pengadaan obat tengah berlangsung.
“Obat sudah diorder dan saat ini dalam proses. Kami mohon masyarakat bersabar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan obat dilakukan berdasarkan kebutuhan pasien dan mengikuti mekanisme teknis, termasuk rekomendasi Komite Farmasi dan Terapi (KFT), serta evaluasi rutin melalui rapat Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKP).
“Pengadaan mempertimbangkan kebutuhan berbasis BPJS, resep dokter, serta masa kedaluwarsa obat yang kini relatif lebih singkat. Pemesanan biasanya dilakukan saat stok mulai menipis. Namun pada prinsipnya, kami terus berupaya menjaga ketersediaan obat agar pelayanan tetap optimal,” jelasnya.
Meski demikian, HMI menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak boleh menjadi justifikasi atas kekosongan obat yang terjadi. Organisasi mahasiswa itu mendesak langkah konkret dan cepat agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.












