PESAWARAN

Hina Adok ‘Suntan Bandar Marga’ Jadi ‘Dijunjung Spam’, Adat Pepadun Pesawaran Ngamuk, Polisi Diminta Turun

35
×

Hina Adok ‘Suntan Bandar Marga’ Jadi ‘Dijunjung Spam’, Adat Pepadun Pesawaran Ngamuk, Polisi Diminta Turun

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN | lensanews.id 

Geram gelar adatnya diplesetkan jadi ‘Spam’, masyarakat adat Pepadun Marga Way Semah resmi melaporkan akun Facebook bernama Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran, Senin (20/4/2026).

Pemicunya, unggahan akun tersebut yang mengubah gelar Adok sakral “Suntan Bandar Marga” menjadi “Suntan Dijunjung Spam”. Gelar itu diketahui telah disahkan oleh punyimbang Bubidang Suku Pepadun Marga Way Semah.

Tokoh adat Pepadun, Samsudin Gelar Paksi Sumbahan, menegaskan unggahan itu bukan candaan, tapi penghinaan.
“Akibat unggahan itu, masyarakat adat Pepadun merasa dihina dan dilecehkan,” tegasnya usai membuat laporan di Mapolres Pesawaran.

Samsudin menyebut pelaporan ke polisi adalah bentuk kedewasaan masyarakat adat agar tidak main hakim sendiri. Namun ia mendesak polisi bertindak cepat.

“Bukan berarti masyarakat adat tidak bisa bergerak sendiri. Namun, demi menjaga kedewasaan, penghinaan ini kami serahkan kepada pihak berwajib. Kami minta segera ditindak biar nggak meledak,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan tokoh adat Gedong Tataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan. Menurutnya, laporan ini langkah darurat meredam amarah warga.

“Jika tidak segera diambil tindakan, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat sepakat melapor,” kata Mad Nur.

Ia mengimbau seluruh warga Pepadun menahan diri. “Kita percayakan kepada kepolisian untuk menindak pelaku. Mari kita lihat perkembangan selanjutnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.

Dalam adat Pepadun, Adok adalah gelar kebangsawanan yang diberikan melalui proses sakral dan tidak bisa diubah sembarangan. Pelecehan terhadap Adok dianggap melanggar marwah seluruh kerabat dan punyimbang. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *