PESAWARAN

Dana Desa Tahap II, Camat Punduh Pedada Imbau Kades Segera Lengkapi Persyaratan

31
×

Dana Desa Tahap II, Camat Punduh Pedada Imbau Kades Segera Lengkapi Persyaratan

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN | lensanews.id 

Camat Punduh Pedada, Usep Abdussomad, mengungkapkan bahwa pengajuan realisasi Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2026 dari seluruh desa di wilayahnya hingga saat ini belum dilakukan. Penyebabnya, sejumlah kepala desa masih dalam proses melengkapi persyaratan administratif dan penyelesaian kegiatan Dana Desa tahap I.

 

“Himbauan kita untuk dapat menyelesaikan kegiatan yang dibiayai oleh DD tahap 1 apabila ada yang belum terealisasi, dan segera melaksanakan tahapan Perubahan APBDes serta melengkapi persyaratan lainnya untuk pengajuan realisasi DD Tahap II TA 2026,” ujar Usep kepada awak media, Senin 8 Juni 2026.

 

Menurut Usep, sesuai aturan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, pencairan Dana Desa tahap II hanya bisa dilakukan jika realisasi fisik dan keuangan tahap I sudah mencapai minimal 75%. Desa juga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban lengkap beserta bukti-bukti dukungnya.

 

Selain itu, Usep menekankan pentingnya segera melakukan Perubahan APBDes. Hal ini diperlukan jika ada penyesuaian kegiatan atau anggaran agar selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahap II. Tanpa dokumen Perubahan APBDes, berkas pengajuan tidak akan bisa diproses lebih lanjut ke DPMD Kabupaten Pesawaran.

 

“Kalau berkas dari desa belum lengkap, kami di kecamatan tidak bisa meneruskan ke kabupaten. Dampaknya pencairan jadi mundur. Padahal banyak program penting yang nunggu dana ini, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, BLT, dan pembangunan infrastruktur dasar,” jelas Usep.

 

Ia menambahkan, pihaknya bersama Tenaga Pendamping Profesional dan Pendamping Lokal Desa siap membantu mendampingi para kepala desa dan operator Siskeudes agar proses administrasi cepat selesai. Targetnya, seluruh desa di Punduh Pedada sudah bisa mengajukan berkas lengkap paling lambat minggu ketiga Bulan Juni ini.

 

“Kami minta para kades proaktif berkoordinasi. Kecamatan siap fasilitasi, tapi penyelesaian tetap tanggung jawab pemerintah desa masing-masing,” tegasnya.

 

Usep berharap dengan adanya himbauan ini, seluruh desa dapat segera menuntaskan kewajiban tahap I dan melengkapi persyaratan, sehingga Dana Desa tahap II TA 2026 bisa segera cair dan pembangunan di Punduh Pedada tetap berjalan sesuai rencana.

Penulis : Indra

Editor : I ndra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *