lensanews.id | BOGOR
Pemerintah Kabupaten Bogor, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendampingan dalam menjalankan program strategis daerah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam membuka lembaran baru terkait tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan dari KPK terhadap beberapa program strategis, ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada Wartawan, di Cibinong, selasa (20/1/2026).
Menurut Rudy, pendampingan KPK diperlukan agar setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, selain sektor pertambangan Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek strategis.
Diantaranya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan jalan Rancabungur-Leuwiliang serta beberapa program strategis lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
“Ini adalah wujud komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan transparan,” pungkas Rudy. (Irvan)












