LEBAK

Kades Sukamanah Tepis Isu Miring Soal Pembangunan Irigasi yang Dikerjakan PT Waskita Karya 

274
×

Kades Sukamanah Tepis Isu Miring Soal Pembangunan Irigasi yang Dikerjakan PT Waskita Karya 

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK

Beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut pembangunan irigasi, daerah irigasi (D.I) Cibinuangeun, berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diduga tidak melibatkan warga. Hal ini ditepis Alek, Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Pasalnya, pembangunan irigasi tersebut, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.

 

“Sejak awal, kami sudah menyampaikan kepada warga, bahwa bangunan yang berada di atas saluran irigasi, berdiri diatas tanah milik pemerintah (aset pengairan), oleh karena itu, agar dilakukan pembongkaran, karena saluran tersebut harus diaktifkan kembali untuk kepentingan bersama, khususnya para petani” ungkap Alek, Kades Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Senin, 19 Januari 2026.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa warga masyarakat Desa Sukamanah, pada prinsipnya sangat mendukung pelaksanaan proyek pembangunan irigasi yang melintasi di wilayah Desa yang dipimpinnya tersebut. Menurutnya, warga menyadari bahwa proyek pembangunan irigasi ini, memiliki manfaat besar bagi keberlangsungan pertanian, meningkatkan hasil produksi pertanian, serta penguatan ketahanan pangan bersumber dari sektor pertanian, di wilayah Desa Sukamanah.

 

“Setelah diberikan penjelasan, mereka pun menyadari, bahwa manfaat saluran irigasi ini sangat besar, terutama untuk mengairi lahan pertanian, dan mereka pun sangat mendukung dengan adanya pembangunan irigasi di Desa kami ini,” tambahnya.

 

Menjawab pertanyaan beberapa masyarakat soal kompensasi bagi warga yang menempati bangunan di atas lahan irigasi, pihak Pemerintah Desa Sukamanah, telah memberikan penjelasannya melalui sosialisasi langsung kepada Masyarakat, bahwa tidak ada bentuk kompensasi yang diberikan, mengingat bangunan tersebut, berada diatas lahan milik pemerintah, yang fungsinya dikembalikan sesuai peruntukan, sebagai saluran irigasi.

 

“Alhamdulilah, warga dapat memahami dan menerima keputusan tersebut dengan baik, dan mereka pun pada akhirnya mengerti bahwa pembangunan irigasi ini dilakukan demi kepentingan bersama dan kesejahteraan petani,” terangnya.

 

Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berharap, agar semua pihak, ikut mendukung proyek pembangunan irigasi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat, khusunya para petani.

 

“Mari kita dukung proyek pembangunan irigasi ini, agar dapat terlaksana dengan baik, mengingat manfaatnya sangat besar untuk kepentingan Masyarakat, khsusunya para petani,” pungkasnya.

 

Semetara itu, Entus, Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, saat diwawancara awak media, mengaku sangat senang dengan adanya pembangunan irigasi, D.I Cibinuangeun tersebut.

 

“Alhamdulilah, kami berterimakasih kepada pemerintah, karena irigasi ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mengairi persawahan, mudah-mudahan hasil pertanian kami semakin meningkat,” harapnya.*(Apih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *