lensanews.id |I LEBAK
Regulasi terbaru terkait penetapan kategori ekonomi masyarakat berbasis desil, khususnya desil 6, saat ini menjadi perhatian dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat serta aparat desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Keluhan terhadap aturan ini muncul karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan maupun di masyarakat, berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan sosial.
Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang masuk kategori desil 6 dianggap sebagai kelompok yang mampu secara ekonomi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Beberapa warga yang tergolong desil 6 ternyata masih tergolong sebagai masyarakat kurang mampu dan rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun desa. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara data dan kebijakan yang diterapkan di masyarakat.
Seorang warga masyarakat Malingping, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kepada awak media pada Kamis, (21/08/2025). Bahwa pihaknya sangat berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi ini. “Penting agar data dan kebijakan yang diterapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Jika tidak, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan ketegangan sosial di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu operator desa di Kecamatan Malingping menyampaikan kebingungannya, Ia Mengatakan. “Kami sering bingung, ketika masyarakat masuk Rumah Sakit dan BPJS-nya tidak aktif, serta dinyatakan masuk desil 6, ini menjadi beban kami sebagai operator desa. Sebab, saat dibuatkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) juga tidak bisa karena masyarakat tersebut dikategorikan mampu. Padahal kenyataannya, mereka adalah orang yang tidak mampu dan masih rutin menerima bantuan dari pemerintah,” katanya.
Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa aturan tersebut belum sepenuhnya sinkron, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial serta beban administratif yang tidak semestinya di lapangan.
Hingga saat ini, pihak media sedang berupaya memperoleh konfirmasi dan menyampaikan keluhan ini kepada pihak terkait guna mencari solusi.
(Apih)