lensanews.id ✓ LEBAK
Pembangunan tower Indosat di Kampung Sukajadi,Desa Sukajadi, Kabupaten Lebak, Banten, diduga belum mengantongi izin dan mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dikatakan Asep Sujana (08 Agustus 2025),Ketua LSM Harimau DPC Lebak,Hal ini terindikasi dari hasil investigasi bahwa tower sudah berdiri namun izin belum lengkap dan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri.
“Pembangunan tower di Sukajadi diduga tidak memiliki izin yang lengkap, atau izin yang dikantongi belum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Asep Sujana selaku Ketua LSM Harimau DPC Lebak.
Pekerja lapangan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan rompi, serta tidak ada upaya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.
Lanjut Asep Sujana kerap di sapa Apih Pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan pembangunan tower dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pihak berwenang perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran izin dan pengabaian K3 dalam pembangunan tower tersebut, jangan terkesan dengan istilah, Kawin Dulu Baru Nikah,” imbuhnya.
” Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan tower, baik dari segi perizinan maupun penerapan K3,” tutupnya.
Setelah berita ini di rilis, awak media berusaha untuk konfirmasi dengan mengunjungi Pemerintahan Desa Sukajadi dan Kecamatan Panggarangan, namun sementara belum bisa ditemui dan dihubungi.
(Apih/ Tim)