lensanews.id ✓ LEBAK
Kekosongan jabatan kepala sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN 5) Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak. Dinas Pendidikan menugaskan Tita Puspitasari SPd. MPd menjadi Pelaksana tugas Kepala Sekolah sampai ada keputusan tetap dari Bupati Lebak tentang penempatan pejabat di unit kerja pada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Lebak.
Sejak tahun 2024 Tita Puspitasari menjadi Plt Kepala SMPN 5 Cipanas banyak keresahan dilingkungan sekolah akibat sikap dan keputusan yang otoriter terhadap dunia pendidikan di lingkungan sekolah tersebut.
Diantaranya.
1. Buruknya administrasi dana bantuan sekolah ( BOS) dan terindikasi kuat adanya korupsi pada belanja barang dan jasa untuk kepentingan belajar mengajar di sekolah
2. Memungut uang dari wali murid atau orang tua siswa sebesar Rp 100 000 untuk acara pembagian raport pada kenaikan kelas dan perpisahan kelulusan siswa sekolah kelas sembilan
3. Dalam melaksanakan tugas kepala sekolah terkesan arogan sehingga tidak di sukai oleh para dewan guru dan komite sekolah.
4. Menentukan pembeliaan atribut murid, seragam sekolah dan olah raga menentukan harga tinggi sekehendaknya tanpa bermusyawarah dulu dengan dewan guru dan komite sekolah. Sehingga sangat wajar apabila orang tua siswa/i banyak yang menggerutu kemahalan dan memberatkan
Empat poin itu merupakan peristiwa ketidak baikan seorang kepala sekolah yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada guru – guru lainya.
Kepada ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Kecamatan Cipanas warga setempat yang namanya minta di rahasiahkan, mengatakan bahwa PLT Kepala sekolah itu adalah titipan dari pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Dengan keburukanya kepemimpinan Ita Puspitasari yang sudah sembilan bulan menyandang PLT kepala sekolah tidak ada kemajuan tapi masih di pertahankan.ujarnya.sabtu(14/6/2025)
” Saya tidak ada kepentingan di situ, tapi ada panggilan jiwa sangat keperihatinan atas otoriternya Plt kepala sekolah. Namun beliau adalah titipan pejabat Dinas Pendidikan sulit untuk di alih tugaskan ke tempat lain “, kata warga setempat
Sementara Eli Sahroni mengatakan, memelihara pegawai pada tugasnya yang dinilai korup lalu bersikap arogan itu merupan kemunduran pimpinan pada penempatan pegawai dilingkunganya.
Tindakan korupsi adalah kejahatan yang harus di basmi , bagi yang melindunginya adalah bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian kejahatan korupsi.tegas Eli sahroni
” Kalau tidak ada penggantinya dari internal sekolah SMPN 5 maka cari dari luar sekolah itu yang mumpuni dan berintegritas. Sebelum ada promosi ,rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Lebak harus diganti Plt Kepsek itu”, kata king badak panggilan lain ketum Badak Banten Perjuangan
hingga berita ini di tayangkan Awak belum dapat mengkonfirmasi Plt kepsek
SMPN 5 Cipanas dan masih berusaha mencari keterangan lebih lanjut.
(ND/tim)