lensanews.id ✓ PELAMBANG
SMPN 1 Palembang, Melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Rabu (28/05/2025)
Kemendikdasmen menyatakan aturan SPMB tahun ini menekankan lima prinsip utama, yaitu objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi. Dan aturan baru itu ialah peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengumumkan pergantian PPDB menjadi SPMB yang dimulai tahun 2025. Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.
Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan.
Yudi Hariyanto M.Pd Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, untuk SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini sudah terlaksa dengan baik dan lancar jalur afirmasi.
Dan masih melaksanakan 3 Jalur lagi di bulan Juni yaitu jalur mutasi orang tua, jalur domisili dan jalur prestasi. yang akan dilaksanakan pendaftarannya pada tanggal 10-14 Juni 2025, dan Verifikasi pendaftaran dari tanggal 1-17 Juni 2025, lanjut pengumuman pada tanggal 18 Juni 2025, dan masa sanggah pada tanggal 18-20 Juni 2025, dan terakhir daftar ulang pada tanggal 23-25 Juni 2025.
” Dan insyaallah SMPN 1 Palembang menerima dan menampung sebanyak lebih kurang 11 kelas dari 4 jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur domisili, dan jalur prestasi. Dan semoga SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini berjalan dengan baik sesuai yang diinginkan oleh pemerintah,” pungkas Yudi Hariyanto M.Pd Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang. (Hari)