lensanews.id ✓ LEBAK
Dari Hasil Musyawarah wali murid dengan pihak sekolah Dugaan penyalahgunaan Realisasi Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 3 Sindangratu, menuai sorotan warga. Rabu (28/08/202)
Pasalnya pihak wali murid sudah mengikuti permintaan pihak sekolah untuk membahas persoalan melalui musyawarah akan tetapi pihak sekolah terkesan sengaja bertele-tele seakan jauh dari menunjukkan wujud tanggung jawab alis di duga tak ada etikad baik menyelesaikan polemik yang sedang terjadi.
Di lihat dari surat pernyataan yang kalimatnya seakan sudah diatur oleh pihak Sekolah Dasar Negeri 3 Sindangratu yang seolah-olah berlepas dari persoalan yang terjadi.
Dalam surat tersebut bertuliskan,
“Menerangkan bahwa, pihak ke 1 (Kepala sekolah) dan pihak Kedua (Wali murid) telah sepakat dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi Tahun 2020, di sepakati bersama pihak 2 (wali murid) tidak akan menuntut dalam bentuk apapun ke pihak ke 1(Pihak sekolah ),” isi surat penyataan
Anehnya bunyi isi surat tersebut di saksikan dan diaminkan oleh, diantaranya:
1.Ketua korwil
2.Ketua K3S
3.Sekum Perwakilan PGRI
4.Komite SDN 3 Sindangratu
“Saya selaku warga merasa tidak mengerti atas keputusan dari wali murid dan pihak sekolah atas dugaan penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar di SDN 3 Sindangratu, bahwa pihak wali murid tidak akan ada tuntutan dalam bentuk apapun, tidak Tuangkan bahwa uang PIP murid SDN 3 Sindangratu yang tidak di realisasikan Siap di gantikan atau di kembalikan ke pihak ke 2 (wali murid),kalau seperti ini seakan akan tidak terjadi sesuatu hal biasa saja,” wali murid.
Lanjutnya menerangkan,
“Ini jelas udah ada prilaku pelanggaran tindak pidana yang bisa di proses secara hukum,dengan sepakat dan kesiapan pengembalian uang dana bantuan PIP permasalahan ini tutup begitu saja,bagai mana dengan nama baik sekolah dan Dewan guru yang tidak terlibat dalam hal ini,” jelas epud warga Sindangratu.
Epud juga menanyakan peran para ketua Korwil, Ketua K3S, Komite, juga Perwakilan dari PGRI yang ikut hadir dalam musyawarah antara wali murid dan pihak sekolah.
” Terus kehadiran para ketua dalam musyawarah itu sejauh mana dalam menyikapi permasalahan ini, hanya ikut sepakat saja, dan apa sekedar menonton saja dan katanya pada hari ini wali murid di undang sama Korwil, ada apa ini, dan saya dengar dari laporan salah satu murid bahwa Korwil yang akan bertanggung jawab permasalahan ini,” tandas epud.
Warga Sindangratu ini tak cukup disitu membeberkan ketidak mengertiannya terkait program PIP yang di duga di salah gunakan.
“Saya akan terus menindak lanjuti permasalahan ini bahkan saya siap melaporkan Pihak SDN 3 Sindangratu yang di pertanggung jawabkan kepala sekolah kepada APH bahkan saya sudah komunikasi dengan Tipikor, saya memegang bukti rekening saudara saya sendiri yang saat ini baru di ketahui bahwa mendapatkan program PIP tidak pernah menerima uang bantuan tersebut” pungkasnya.
Awak media Lensanews.id akan terus kawal perkembangan persoalan dugaan ini dan ajan mencari informasi lebih lanjut terkait adanya pertemuan wali murid hari ini, serta akan mencari informasi juga tanggapan dari pihak pihak yang sudah duduk barwng dwngan pihak SDN 3 Sindangratu.
Dhee