PESAWARAN | lensanews.id
Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, PPPK, tenaga kontrak, anggota DPRD sampai guru honor murni yang ada di Kabupaten Pesawaran telah cair hari ini.
Informasi itu didapat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Yosa Rizal, Senin (01/03/2024).
Dikatakan Yosa, tahun ini jumlah anggaran yang digunakan untuk membawar THR pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran sebesar Rp 27,9 miliar.
Secara rinci nilai anggaran THR tersebut diberikan kepada kurang lebih 3.800 an PNS, PPPK 450 pegawai, serta para anggota DPRD, tenaga kontrak.
“Jumlah untuk guru honor murni yang secara jumlahnya mencapai 4.250 orang,” katanya.
Yosa menjelaskan, Pemkab Pesawaran mulai hari ini telah menyalurkannya secara bertahap ke seluruh pegawai.
dan sebelum hari raya semuanya sudah menerima.
Pencairan THR tersebut, berdasarkan usulan, nilai dan kebutuhan yang disampaikan oleh OPD ke BPKAD.
Atas dasar itu, cepat atau lambat cairnya THR yang disalurkan hari ini juga dari berpengaruh dari disampaikannya dokumen permohonan THR.
“Makanya kami juga sudah mengingatkan kepada OPD untuk jangan telat menyampaikan dokumen itu, agar THR bisa cepat segera tersalurkan,” tambahnya. (Indra).