lensanews.id ✓ LEBAK
Ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ),yang berlokasi di Blok Cikamsi Kampung Cipetir dan di lokasi Blok Awi Lega Kampung Patat Desa Songong yang semakin marak, Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana,kepada sejumlah awak media pada Rabu ,18 Juni 2025 ,mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten dan Satpol PP Provinsi Banten,
“Menanggapi ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ),di Desa Sogong Kecamatan Panggarangan khususnya di Blok Cikamsi Kampung Cipetir dan Blok Awi Lega Kampung Patat,saya akan segera berkoordinasi pihak Satpol PP Lebak dan Provinsi untuk segera di tindaklanjuti,” kata Usep Herdiana
Tambah Usep Herdiana,menerangkan bahwa sebelumnya dari pihak Kecamatan sudah melakukan teguran melalui surat edaran ke masing-masing desa untuk tidak melakukan aktiftas pertambangan baik tambang emas, pasir maupun tambang batu bara,” ungkapnya
(Dhee/Tim)