PALEMBANG | lensanews.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik pungutan liar (halinar) melalui apel ikrar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai yang digelar di aula utama Lapas Kelas I Palembang pada Sabtu (18/4/2026).
Bertindak selaku Pembina Apel, Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai serta peserta maganghub.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar.
“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral seluruh jajaran dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan, kita bertanggung jawab untuk mewujudkannya” ujar Pithra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap seluruh pegawai dapat menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Apel berlangsung khidmat dengan pengucapan ikrar anti narkoba dan handphone ilegal yang dipimpin oleh Kepala Lapas dan diikuti seluruh peserta apel. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Palembang berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar.(Hari)












