PESAWARAN | lensanews.id
Kepolisian resor (Polres) Pesawaran melalui jajaran Polsek Padang Cermin, Polsek Gedong Tataan, dan Polsek Kedondong, berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana kejahatan. diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor yang terjadi di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.
Dikatakan Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy dalam keterangan resminya, bahwa jajaran Polsek Gedong Tataan telah telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan atau Curat, keberhasilan unit reskrim tersebut setelah mendapat laporan dari korban atas nama Andhika Chandra Gumilang.
“Dan alhasil, anggota berhasil menangkap kedua terduga pelaku Curat dengan inisial YJ. dan satu rekannya KOR. pada Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. di Desa Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuwong Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Lanjut Kapolres, untuk jajaran Polsek Kedondong juga telah mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di pasar baru Desa Kedondong dan telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan inisial AR. Terhadap korbannya Sujana.
“Peristiwa penganiayaan terjadi dilatarbelakangi cekcok mulut kemudian pelaku (AR) mencoba menikam korban (Sujana.red) dengan sebilah badik, meski terluka beruntung korban dapat menyelamatkan diri, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan Tekab 308 di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima, ” tambahnya.
Lalu, kata Kapolres Maya, menyusul unit reskrim Polsek Padang Cermin, juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang diketahui milik korban atau terlapor bernama M. Iqbal Hakiki warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di depan sebuah warung di Desa setempat.
” Kasus pencurian yang dilakukan terduga pelaku inisial TJ terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di depan sebuah warung di Desa Sukajaya Lempasing, akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp. 10juta,”tukasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres Maya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kesigapan jajaran Polsek dalam mengungkap kasus tindak pidana kejahatan
“Terus tingkatkan pelayanan, dan berikan keamanan untuk masyarakat pesawaran, atas dedikasi rekan-rekan jajaran Polsek saya mengapresiasi setinggi tingginya,” Pungkasnya.
(Indra).