PALEMBANG | lensanews.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang memindahkan 40 narapidana kategori high risk ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan yang berlangsung Kamis, 21 Mei 2026, merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mengoptimalkan pembinaan bagi warga binaan berisiko tinggi.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyatakan pemindahan ini bagian dari upaya berkelanjutan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemindahan ini mendukung efektivitas pembinaan yang lebih terukur, sekaligus menjadi solusi penataan hunian berdasarkan tingkat risiko narapidana,” ujarnya.
Selain mengurangi kepadatan di Lapas Kelas I Palembang, pemindahan diharapkan menciptakan kondisi yang lebih tertib dan kondusif. Dengan begitu, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan efektif.
Proses pemindahan dikawal ketat oleh tim gabungan: 10 personel Brimob, 2 personel Polantas, dan 7 petugas Pemasyarakatan Sumsel dari Lapas Kelas I Palembang serta Kanwil Ditjenpas Sumsel. Seluruh tahapan dilaksanakan profesional sesuai standar operasional prosedur.
Sebelum dipindahkan, 40 narapidana menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan penggeledahan menyeluruh. Petugas juga diinstruksikan menjaga integritas dan menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi.
Jumat, 22 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura untuk proses penyeberangan ke Pulau Nusakambangan. Setibanya di lokasi, warga binaan diturunkan bertahap dengan pengamanan ketat sebelum diserahterimakan dan ditempatkan di UPT sesuai hasil asesmen risiko dan klasifikasi pembinaan.
Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan. Ke depan, Lapas Kelas I Palembang akan terus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan tugas optimal dan menciptakan situasi pemasyarakatan yang kondusif.
Penulis : Hari
Editor : Indra AR












