LEBAK ✓ lensanews.id
Banyak sorotan publik dan pengaduan dari kalangan masyarakat adanya kegiatan para kepala desa( kades),sekdes dan Limas untuk sosialisasi pembinaan dan pengawasan keuangan kas Desa yang di gelar di salah satu hotel di puncak bogor pada 12-13 Desember 2024 dan sesi kedua 17-18 Desember 2024 yang di selenggarakan oleh PT Cikal Gemilang Teknologi ( CGT ) dengan biaya 7,500.000,-/Desa
Sekjen Mata Hukum Mukhsin Nasir meminta Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lebak,
“Segera memanggil pihak swasta Penyelenggara Sosialisasi di puncak Bogor yaitu PT CGT karna ini akan menjadi polemik dan pertanyaan di masyarakat,” katanya kepada media. Sabtu (14/12/2024)
Kejari Lebak harus memanggil Pihak penyelenggara dan juga DPMD Lebak untuk menjawab publik, kalau memang ada aturan yang di langgar atau ada motif lain dan kejaksaan harus bisa menjelaskan kepada publik hasil pemanggilannya.
Selain itu ketua DPRD Lebak jika mengetahui dan mendengar atau banyak pengaduan dari masyarakat tentang masalah ini seharusnya segera koordinasikan dengan pihak kejaksaan kalau ada aturan yang di langgar atau adanya berpotensi adanya unsur korupsi atau pungli dari pihak pihak terkait.
“Karena kegiatan sosialisasi ini melibatkan beberapa instansi DPMD Lebak , APDESI Provinsi, APDESI Lebak bahkan pihak dari kejaksaan dan kepolisian, inspektorat,Kepala BPN hadir dalam undangan sebagai narasumber dan membuka acaranya pun perwakilan dari Pemda Lebak,” terangnya.
“Saya juga menyayangkan kepada PJ bupati Lebak tidak cermat dan cepat tanggap kenapa pada saat dapat undangan tidak memanggil pihak penyelenggara untuk menjelaskan apakah acara ini sesuai ketentuan atau tidak,sebab acara seminar ini mengundang instasi terkait,” lanjutnya.
“Seharusnya pj bupati pada saat mendapat undangan memanggil pihak penyelenggara seminar desa utk menjelaskan apakah penyelenggaraan seminar itu ada aturan yg di langgar,sebab acara seminar ini mengundang instansi terkait agar tidak menjadi polemik di masyarakat atas acara seminar desa yang mengundang instasi terkait maka sebaiknya kajari periksa swasta penyelenggara seminar termasuk para kepala desa dan juga pihak DPMD,” tandasnya.
(Dra)