LAMPUNG UTARA ✓ lensanews.id
Satuan Lalulintas Polres Lampung Utara siap menggelar Operasi Zebra 2024 yang akan berlangsung Mulai Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Krakatau ini tidak hanya di laksanakan polres setempat, tapi juga polres-polres seluruh indonesia.
“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Terlebih dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujar Kasat.
Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, saat dihubungi via pesan singkat. Minggu (13/10/2024)
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan operasi ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran LaluLintas,” terang Joni Charter.
Selain untuk menertibkan Para pengendara Yang tidak mematuhi aturan Lalulintas, Program ini juga di lakukan untuk Mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden, serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama” ungkap Joni Charter.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, menambahkan, ada sembilan Pelanggaran Prioritas Fokus Penindakan
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7.Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang over dimension dan overloading (ODOL).
9.Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.
Namun, Joni Charter menegaskan bahwa pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.
“Jauh jauhari sebelum akan menggelar Operasi zebra krakatau 2024 Satuan Lalulintas Polres Setempat sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk supaya tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dalam berkendara,” tandasnya. (* Sam)