PESAWARAN | lensanews.id
Upaya kepolisian untuk memberangus penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan, dan alhasil, Satuan polisi yang mengemban tugas untuk menjaga generasi bangsa tersebut berhasil mengungkap kasus Narkotika.
Dan sejumlah orang yang diduga kuat menjadi tersangka pun digelandang polisi dan pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.
Kepada Wartawan, Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy, melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M. Nufi menyatakan, salah satu tersangka yang sudah ditangkap adalah TH, seorang pria berusia 25 tahun, asal Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.
“Tersangka TH yang Termasuk dalam Jaringan Pengedar ini ditangkap setelah tim satuan reserse narkoba Polres Pesawaran berhasil mengembangkan informasi dari penangkapan sebelumnya terhadap 3(tiga) Orang Tersangka Penyalahgunaan narkotika dengan inisial FA , S, dan NPP,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, satu bungkus plastik klip besar, dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan Total berat bruto sebesar 7,03 gram.
Polisi juga menyita sejumlah barang seperti timbangan digital, skop pipet plastik, dan sepeda motor Honda Vario.
Sebagai bahan informasi, tersangka telah menyimpan barang bukti di dalam bagasi sepeda motor,, kemudian tersangka juga menunjukkan tingkat kewaspadaan yang cukup tinggi terhadap petugas penegak hukum.
Kasat Narkoba IPTU M. Nufi Menyampaikan TH kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini.
“Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan upaya keras polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran. Polisi berharap dengan penangkapan ini, bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.”tandasnya.
(Indra)