LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Bertempat di Aula Lt. IV Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, Rutan Kelas IIB Sukadana hadiri undangan rapat koordinasi pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2024, Kamis (7/3/2024)
Agenda pembahasan utama kegiatan ini berupa percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2024. Pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2024 tersebut harus didukung dengan kerja sama dan sinergi yang kuat antara DJKN sebagai pengelola barang, Kementerian / Lembaga sebagai pengguna barang, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat. Tujuan pensertipikatan BMN berupa tanah ini selain untuk mengamankan BMN berupa tanah juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah juga melaksanakan tertib admintrasi.
(Red)