lensanews.id | PESAWARAN
Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy mengapresiasi jajarannya dalam menyelesaikan kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten pesawaran di tahun 2023.
Meski terjadi peningkatan kasus, namun penyelesaian kasus tindak pidana juga mengalami peningkatan.
Hal itu terungkap, saat Kapolres Pesawaran menggelar pres rilis akhir tahun 2023 di Mapolres setempat pada Sabtu (30/12/2023).
Dikatakan Kapolres Maya, untuk Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran di tahun 2023 juga mengalami Penurunan kasus, sebab dari data di tahun 2022, kasus narkoba sebanyak 85 kasus dengan barang bukti 175,16 gram, dan di tahun 2023 sebanyak 65 kasus dengan barang bukti 174,47 gram.
“Tujuan dari rilis ini adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Pesawaran dalam rangka memberikan gambaran Kepada seluruh masyarakat melalui awak media mengenai kinerja personil Polres Pesawaran tentang pelayanan Polres Pesawaran kepada masyarakat serta penegakan hukum yang ada di Polres Pesawaran, “kata Kapolres.
Sedangkan, lanjut Kapolres, untuk kasus kriminalitas, terjadi peningkatan yang signifikan, hal itu dilihat dari data pembanding, di Tahun 2022 sebanyak 282 kasus, dan di tahun 2023 meningkat 492 kasus. Tapi penyelesaian kasus ditahun 2023 juga meningkat.
“Saya apresiasi atas kinerja rekan – rekan kepolisian, dengan adanya penurunan kasus narkotika yang terjadi di tahun 2023 ini saya berharap di tahun 2024 tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran dapat Di brantas karena dapat merusak masa depan generasi-generasi Penerus Bangsa, “ujar dia.
Lanjut Kapolres, kemudian untuk Satlantas Polres Pesawaran di tahun ini tengah mengalami kenaikan kasus kecelakaan lalulintas, sebab, bilang dia, pada tahun 2022 terjadi kasus laka lantas sebanyak 73 kasus dan di tahun 2023 terjadi kenaikan 22% menjadi 89 kasus laka lantas.
Selain laka lantas, imbuhnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023. Karena, jumlah tilang pada tahun 2022 sebanyak 150 Pelanggaran, di tahun 2023 ini menjadi 906 Pelanggaran lalu lintas.
Sedangkan untuk kasus C3 di tahun 2023 sebanyak 58 kasus. dan dapat diselesaikan sebanyak 23 kasus.
Lalu kasus Curas sebanyak 13 kasus dan penyelesaian sebanyak 18 kasus (akumulasi penyelesaian kasus tahun 2022), serta curanmor sebanyak 28 kasus dan penyelesaian sebanyak 6 kasus.
“Tahun 2023 ini polres pesawaran telah menyelesaikan kasus menonjol, yaitu kasus pembunuhan sebanyak 4 kasus dan telah di selesaikan.” ungkap Kapolres”.
Harapannya, lanjut Kapolres, di tahun 2024 penyelesaian kasus tindak pidana dapat di tingkatkan dan menurunnya angka tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pesawaran, serta meningkatkan kinerja yang lebih baik dan solid.
Hadir mendampingi kapolres, dalam Waka Polres Pesawaran, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Kasat Narkoba Polres Pesawaran, bserta jajaran. (Indra).