lensanews.id ✓ LAMPUNG TIMUR
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur, sejak dipimpin Dawam Rahardjo selalu tidak berjalan sebagaimana mestinya, bukan hanya anggaran pada Dinas PU PR, itu juga terjadi pada Anggaran Dana Desa (ADD) yang semestinya adalah hak dari pada para perangkat Desa, selaku pondasi Negara.
Hal itu tentu wajib masyarakat mempertanyakan, ada apa dengan anggaran daerah di Kabupaten Lampung Timur, yang tidak sesuai dalam peraturan dan perundang-undangan, yaitu anggaran direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
Begitu dikatakan Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur pada awak media Rabu 08/01/25.
Menurutnya, ada sesuatu yang salah dalam penyelenggaraan pada pemerintahan Kabupaten Lampung Timur saat ini.
“Kita semua masyarakat sudah mulai mengerti sedikit. tentang pemerintahan, APBD itu disahkan melalui proses panjang, tentu menghasilkan sesuatu yang matang, tetapi faktanya, tidak sesuai harapan, kita juga pantau Pendapatan Kabupaten Lampung Timur hampir memenuhi target pencapaian nya, tetapi realisasi sangat jauh, dan selalu terjadi penundaan pembayaran, diantaranya pada Dinas PU PR, uang pihak ketiga (Rekanan Red) dan tunjangan atau gaji para perangkat Desa (Siltap Red) sampai sekarang Triwulan IV belum juga dibayarkan,” ujar Fauzi pada awak media.
Pada bagian lain, Sumijo Kepala Desa Kalibening Kecamatan Pekalongan Lampung Timur membenarkan Siltap Triwulan ke IV belum di bayarkan Pemerintah Kabupaten.
“Iya untuk tw IV siltap belum dibayar, tak jelas juga kenapa,” jujur Sumijo.
Diruang Kerjanya, Kepala Bidang Otonomi Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Reza Fahlevi, mengatakan tunjangan atau siltap perangkat Desa Triwulan IV tahun 2024 akan segera dibayarkan.
“Segera akan dibayarkan, masih proses dalam Pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang realisasi Siltap melalui ADD,” kataReza Fahlevi.
Berbagai informasi yang dihimpun proses pembayaran pihak ke III pada penyelenggarakan Dinas PU PR Kabupaten Lampung Timur hanya terbayar sebesar 30 persen.
Tak pernah berbeda dengan sebelum-sebelumnya, Sukismanto Aji Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah selalu tidak ada di tempat, dan tidak pernah mau merespon konfirmasi wartawan melalui via HP atau WhatsApp. (Daus)