PESAWARAN | lensanews.id
Dewan Pimpinan Cabang DPC Peradi menggelar acara pengangkatan Advokat dan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang diikuti 82 peserta dari seluruh lampung dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Aksir Rafli, kegiatan berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. pada Selasa (06/02/2024).
Sedangkan pengangkatan Advokat dilakukan oleh DPC Peradi Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, sebagai organisasi Advokat yang telah ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ketua DPC Peradi Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Nurul Hidayah menekankan, pentingnya menjaga kode etik Advokat dalam menjalankan tugas profesi-nya.
“Sedangkan dari DPC Peradi Gedong Tataan ada 9 orang peserta advokat yang diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang,” kata Nurul Hidayah.
Menurut dia, 9 peserta advokat dari DPC Peradi Gedong Tataan tersebut telah melalui proses panjang hingga akhirnya bisa diambil sumpah janji Advokat.
“Sudah banyak proses yang dilalui peserta, dan pada awal bulan Februari sudah dilakukan pengangkatan atau pelantikan advokat, kemudian hari ini dilakukan pengambilan sumpah janji Advokat,” ucapnya .
“Para peserta yang sudah diambil sumpah bisa menjadi advokat yang menjunjung tinggi undang-undang Advokat, Kode Etik Advokat, Undang undang yang berlaku serta peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Bahkan, dapat membela siapapun masyarakat yang harus di bela meskipun masyarakat itu tidak mampu memberikan kontribusi jasa hukum advokat,”tandasnya.
Diketahui, 9 peserta advokat dari DPC Peradi Gedongtataan yang turut dilantik dan diangkat sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang adalah.
Adapun peserta yang diambil sumpah dan janji Advokat DPC Peradi Gedong Tataaan diantaranya, 1. Rama Diansyah
2. Bustari, 3. Andre Yuska. 4. Riski Riyan Rifanda. 5. Benny Akbar. 6. Deddy Rachman. 7. Nawardin. 8. Lucia Murniati
9. Rizki Tri Utama. (Indra).