LEBAK

Proyek Konektivitas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMKN 2 Malingping Dimulai, LSM Harimau Soroti Kualitas Pekerjaan Sebelumnya

230
×

Proyek Konektivitas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMKN 2 Malingping Dimulai, LSM Harimau Soroti Kualitas Pekerjaan Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Proyek pembangunan konektivitas ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku, termasuk akses menuju SMK Negeri 2 Malingping, resmi dimulai. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.090.014.000,00.

 

Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Glora Gumilang dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, berdasarkan kontrak tertanggal 25 Juni 2026. Sementara pengawasan teknis pekerjaan dipercayakan kepada PT Haza Multi Inovasi selaku konsultan pengawas.

 

Dimulainya proyek tersebut sekaligus menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Kabupaten Lebak. Lembaga tersebut menyoroti kondisi pada sejumlah bagian pekerjaan jalan sebelumnya yang, berdasarkan pantauan di lapangan, disebut telah mengalami kerusakan meskipun usia pekerjaan masih relatif baru.

 

Sorotan terutama diarahkan pada kualitas konstruksi dan efektivitas pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur yang sebelumnya telah dilaksanakan. LSM Harimau meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kerusakan tersebut.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, permukaan beton pada sejumlah bagian jalan tampak mengalami pengelupasan. Pada saat dilalui kendaraan, bagian permukaan tersebut juga terlihat menghasilkan debu.

 

Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena jalan tersebut merupakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Namun demikian, penyebab pasti kerusakan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.

 

Sekretaris Cabang LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Otoy Lahar, mengatakan pihaknya mempertanyakan kualitas pekerjaan sebelumnya sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap proses pelaksanaan dan pengawasan.

 

“Kami mempertanyakan kualitas pekerjaan jalan yang baru beberapa bulan selesai, tetapi permukaannya sudah terlihat mengalami pengelupasan dan mengeluarkan debu. Kalau benar terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tentu perlu ada evaluasi terhadap mutu beton, metode pelaksanaan, kondisi dasar jalan, dan pengawasannya,” ujar Otoy Lahar, Minggu (9/8/2026).

 

Menurut Otoy, kondisi tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari aspek kerusakan fisik semata. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat persoalan pada mutu material, komposisi atau mutu beton, metode pelaksanaan, proses curing, kondisi lapisan dasar, beban lalu lintas, drainase, maupun faktor teknis lainnya.

 

“Jangan langsung menyimpulkan penyebabnya sebelum ada pemeriksaan. Tetapi justru karena itu, kami meminta DPUPR dan pihak teknis segera melakukan evaluasi agar persoalannya menjadi jelas dan masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.

 

Minta Pengawasan Proyek Baru Diperketat

 

Otoy menilai dimulainya pembangunan konektivitas ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur sejak tahap awal.

 

Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan progres fisik tercapai. Aspek mutu konstruksi, kesesuaian material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta pemenuhan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak juga harus menjadi perhatian.

 

“Jangan sampai pembangunan hanya dinilai dari selesai atau tidaknya pekerjaan. Yang jauh lebih penting adalah apakah hasil pekerjaannya berkualitas, memiliki ketahanan yang baik, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat,” tegas Otoy.

 

LSM Harimau juga meminta DPUPR Provinsi Banten melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan jalan sebelumnya secara objektif dan profesional. Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, penting untuk menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

 

“Kalau hasil pemeriksaan memang menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu harus ada langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, kalau penyebabnya adalah faktor lain, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka,” ujarnya.

 

Transparansi Proyek Jadi Sorotan

 

Selain aspek teknis, LSM Harimau menilai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek juga perlu diperkuat.

 

Masyarakat, kata Otoy, memiliki hak memperoleh informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik, termasuk pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber pembiayaan, masa pelaksanaan, spesifikasi pekerjaan, hingga mekanisme pemeliharaan apabila ditemukan kerusakan.

 

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Anggaran yang digunakan adalah anggaran publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proyek tersebut dilaksanakan dan bagaimana kualitas hasil akhirnya. Kontrol masyarakat bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,” kata Otoy.

 

LSM Harimau juga mendorong agar evaluasi terhadap pekerjaan sebelumnya dijadikan bahan pembelajaran dalam pelaksanaan proyek konektivitas yang saat ini berjalan. Dengan demikian, potensi persoalan teknis yang sama dapat diminimalkan.

 

Diharapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat

 

Di sisi lain, pembangunan konektivitas ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku, khususnya akses menuju SMK Negeri 2 Malingping, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pembangunan tersebut diharapkan meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan pendidikan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lebak.

 

Karena itu, LSM Harimau meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek agar menempatkan kualitas dan ketahanan konstruksi sebagai prioritas utama.

 

“Harapan kami sederhana, pembangunan ini benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Jangan sampai persoalan kualitas baru menjadi perhatian setelah kerusakan terjadi,” tutur Otoy.

 

LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak menegaskan bahwa sorotan terhadap pekerjaan sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan maupun menyudutkan pihak tertentu. Kritik tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

 

LSM Harimau berharap DPUPR Provinsi Banten, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, serta pihak terkait lainnya dapat membuka ruang klarifikasi dan melakukan evaluasi secara transparan terhadap kondisi pekerjaan sebelumnya.

 

Dengan adanya pemeriksaan dan pengawasan yang ketat, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian mengenai kualitas pekerjaan, sementara proyek konektivitas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku yang tengah berjalan dapat dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, standar teknis, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya pekerjaan secara fisik. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari kualitas konstruksi, ketahanan infrastruktur, transparansi pelaksanaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *