BOGORNEWS

Perubahan Desil jadi Perhatian di Kegiatan Reses Mandiri, Anggota Dewan Achmad Yaudin Sogir

127
×

Perubahan Desil jadi Perhatian di Kegiatan Reses Mandiri, Anggota Dewan Achmad Yaudin Sogir

Sebarkan artikel ini

BOGOR | lensanews.id

Permasalahan perubahan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu aspirasi penting yang disampaikan oleh masyarakat, dalam kegiatan Reses Mandiri Masa Sidang 1 Tahun 2026-2027 Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil 1 Achmad Yaudin Sogir, S.E di Graha Wartawan, Cibinong, Rabu (14/10/2026).

 

Hari ini menjadi hari yang bersejarah dalam kegiatan Reses Mandiri yang saya laksanakan. Ada yang beda, karena dilakukan di Gedung Graha Wartawan, kenapa kita laksanakan digedung wartawan. Karena mereka (wartawan) juga masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menyamaikan aspirasi dan usulan.

 

Terkait permasalahan desil yang terjadi saat ini, karena penetapan desil ini berkaitan dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dapat mempengaruhi kelayakan penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

 

“Berbagai keluhan dan aspirasi ini kita catat nantinya akan di bawa pada forum rapat pimpinan DPRD sebagai bagian dari hasil menyerap aspirasi masyarakat melalui program Reses anggota dewan,” kata Achmad Yaudin Sogir kepada lensanews.id

 

Ia melanjutkan, perubahan status desil yang berubah dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya. Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya akses terhadap bantuan sosial, meskipun kondisi ekonomi mereka masih tergolong rentan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

 

Permasalahan ini mendorong perlunya evaluasi terhadap proses pemutakhiran data, mulai dari pendataan ditingkat bawah, verifikasi kondisi ekonomi masyarakat, hingga mekanisme penetapan desil. Akurasi data menjadi hal penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat ketidaksesuaian data administrasi.

 

“Selain itu, masyarakat juga membutuhkan transparansi mengenai dasar perubahan desil, prosedur pengajuan keberatan, serta mekanisme perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya. (Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *