LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews. id
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua kalinya yang di gelar di ruang sidang DPRD Lampung Timur belum juga ada kesepakatan, pasalnya para pengusaha yang hadir tetap bertahan dengan harga masing-masing.
Di ketahui dalam RDP Kamis petang 19/12/24, setidaknya ada 10 perwakilan perusahaan tapioka yang hadir, sayangnya, dari pengusaha yang hadir tersebut, ternyata tidak ada yang dapat mengambil keputusan (hanya bawahan Red).
Hal itu juga di sampaikan M Jusuf Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Daerah (Eksekutif Red) setempat.
“Kami dari eksekutif tidak dapat bertindak diluar batas kewenangan, jadi kita tidak punya dasar untuk memaksa pengusaha tapioka, karena kita hanya sebagai mitra, dan lagi ini yang datang dalam rapat bukan pengambil kebijakan, tapi hanya utusan,” ujar Jusuf di ruang rapat kepada para anggota DPRD yang hadir saat itu.
Sementara Rida Rotul Aliyah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur tegas mengatakan tidak adanya keberpihakan Pemerintah eksekutif terhadap para petani Lampung Timur.
“Tadi kita sudah berikan waktu panjang 40 menit, agar eksekutif dan pengusaha melakukan urun rembuk dalam menerapkan harga, tapi nyatanya tidak juga ada hasilnya. ada apa dengan eksekutif ini, kami dari legislatif berharap hari ini (Kamis Red) ada keputusan,” ucap Rida Rotul Aliyah.
Tak juga ada kata sepakat, sementara eksekutif lemah dalam menyikapi hal tersebut.
Seketika Ketua DPRD tegas menyatakan sikap akan selalu melakukan pengawasan pada semua operasional pabrik-pabrik tapioka yang ada di kabupaten Lampung Timur.
“Kami selaku wakil rakyat dan sebagai lembaga pengawasan akan menjalankan tugas dengan melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan-perusahaan tapioka ya g melalui jalan-jalan milik daerah, yang selama ini sudah sangat merugikan,” tegasnya. (Daus)