KOTA METRO | lensanews.id
Penyidikan dugaan korupsi dalam proses perekrutan Tenaga Honorer Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki tahap penggeledahan. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Kamis (27/8/2026).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.49 WIB. Tim penyidik dipimpin Kanit III Subdit Tipidkor, Kompol I Made Indra Wijaya, dengan menyisir sejumlah ruang kerja di lingkungan Kantor BKPSDM Kota Metro.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Dokumen yang dibawa penyidik antara lain berkas administrasi yang tercatat sejak 2022 hingga 2025. Selain dokumen, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik, di antaranya printer dan unit komputer.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam proses pengangkatan atau perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Perkara ini sebelumnya turut menyeret sejumlah pihak, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Metro yang disebut-sebut berkaitan dengan proses tersebut.
Langkah penggeledahan menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara. Namun, hingga penggeledahan berlangsung, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai secara rinci jenis barang bukti yang diamankan maupun materi perkara yang tengah didalami.
Status hukum serta bentuk keterlibatan masing-masing pihak juga masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sepanjang proses hukum belum berkekuatan hukum tetap.
Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan substantif terkait penggeledahan tersebut. Ia menyatakan pihaknya hanya berada pada posisi sebagai institusi yang mengikuti dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, seorang oknum ASN di lingkungan BKPSDM berinisial EA telah menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Di tengah proses hukum yang berjalan, EA diketahui mengajukan pensiun dini atau mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN.
Selain itu, sejumlah anggota DPRD Kota Metro juga telah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Salah satu yang disebut telah menjalani pemeriksaan secara berulang adalah AM, anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi Demokrat.
Meski demikian, keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Aparat penegak hukum hingga kini belum menyampaikan secara terbuka keseluruhan konstruksi perkara maupun kemungkinan tersangka lain. * (Red)












