LEBAK

Pemkab Lebak Canangkan Bulan Taat Pajak 2026 untuk ASN dan Pegawai BUMD

33
×

Pemkab Lebak Canangkan Bulan Taat Pajak 2026 untuk ASN dan Pegawai BUMD

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK

Pemerintah Kabupaten Lebak resmi mencanangkan Pelaksanaan Bulan Taat Pajak Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Lebak. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.900.1.13.1/2-Bid. Perencanaan/I/2026. Kamis (5/2 /2026)

 

Melalui kebijakan tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak diwajibkan melakukan pembayaran dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 secara mandiri sesuai kondisi kepemilikan atau penguasaan objek pajaknya. Bagi pegawai yang tidak memiliki objek pajak, diwajibkan menyampaikan bukti pembayaran PBB-P2 sesuai domisilinya.

 

Selain itu, perangkat daerah juga diminta untuk memastikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing, termasuk penyelesaian tunggakan dan denda hingga tahun 2026.

 

Bagi ASN dan pegawai BUMD yang memiliki kendaraan pribadi, Pemkab Lebak mengimbau agar segera melakukan pembayaran PKB sampai dengan tahun 2026 serta melakukan balik nama Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ke wilayah Kabupaten Lebak.

 

Dalam rangka mendukung peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD), seluruh pembayaran pajak diprioritaskan melalui kanal digital yang tersedia. Seluruh bukti pembayaran wajib dilaporkan kepada Bapenda Kabupaten Lebak paling lambat 27 Februari 2026, yang juga menjadi salah satu syarat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Pemkab Lebak berharap kebijakan Bulan Taat Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan ASN dan pegawai BUMD, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem pembayaran yang transparan dan berbasis digital.

 

Untuk informasi dan layanan pajak, masyarakat dapat mengakses:

SPPT dan pembayaran PBB-P2: https://v1.cepleo.lebakkab.go.id

Pemutakhiran data SPPT: bit.ly/DokumenSPPTLebak

Layanan PBB via WhatsApp: 0838-9809-6389

Informasi PKB: Gerai Samsat terdekat

(ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *