lensanews.id ✓ LAMPUNG TIMUR
Seorang oknum anggota DPRD di Lampung Timur diduga terlibat dalam bisnis distribusi pupuk bersubsidi. Mencuatnya dugan ini setelah awak media melakukan investigasi terkait pendistribusian di Dua Kecamatan yang berada di Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum dewan tersebut diduga memiliki jaringan distribusi pupuk yang bekerja sama dengan para pengecer. Dengan Menggunakan Nama CV Ratna Daya.
Kemudian itu, sejumlah pengecer mengakui bahwa pemasok pupuk di kiosnya adalah CV Ratna Daya, yang berada di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga kuat milik sang oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Kalau saya ngambil pupuk itu di Raman Utara mas, namanya CV Ratna Daya, biasa hubungan dengan pak PO atau DR, setahu saya 15 Pengecer di Kecamatan ini ngambilnya sma CV Ratna Daya itu semua,” jelas salah satu pengecer pupuk yang di pasok CV Ratna Daya.
Setelah itu, saat di mintai keterangan Okum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Membenarkan bahwa CV Ratna Daya itu sendiri Nama Direkturnya sang istri.
“Iyaa kalo gudang ada di dusun I itu, kalau nama MR itu nama ibu/istri saya,” jelasnya singkat.
Diketahui, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD ini semakin kuat setelah ditemukan indikasi bahwa pendistribusi pupuk tersebut dilakukan melalui perusahaan CV Ratna Daya, dengan dalih memakai nama istrinya untuk kepentingan tertentu.
Beberapa pihak mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang.
Ketua DPRD Lampung Timur, saat dimintai tanggapan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan internal.
“Kami tidak akan menoleransi jika ada anggota yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak berwenang dari dinas pertanian setempat berjanji akan melakukan pengecekan terhadap alur distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya.
Petani berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kebijakan subsidi pupuk demi keuntungan pribadi. (Red)