BOGORNEWS

Musrenbangdes Tajurhalang RKPD 2027, Wujudkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

179
×

Musrenbangdes Tajurhalang RKPD 2027, Wujudkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BOGOR|lensanews.id

Pemerintah Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Diruang Aula kantor Desa Tajurhalang, Jum’at (2/10/2026).

 

Turut hadir, Kades Tajurhalang Saipudin, S.Ag beserta jajaran, Camat Tajurhalang, Ivan Pramudia, S.Sos., M.M beserta jajaran, Ketua BPD, LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, RT/RW se-Desa Tajurhalang, Ketua MUI Desa Tajurhalang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah, Bidan Desa, TP-PKK, Kader serta tamu undangan.

 

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan menjadi perhatian utama, khususnya penentuan skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Guna menyusun dan menentukan arah pembangunan di wilayah 7 dusun, salah satu pembahasan yang mengemuka adalah pembangunan infrastruktur betonisasi jalan desa, yang dinilai perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan bisa secara merata disemua dusun pada tahun 2027.

 

“Selain pembangunan infrastruktur betonisasi jalan desa, jalan setapak, TPT, sarana dan prasana di sekolah, sektor pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembangunan tempat Posyandu turut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan. Musrenbangdes juga membahas program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran dan kapasitas masyarakat dalam pembangunan desa,” kata Kades Tajurhalang Saipudin, S.Ag kepada lensanews.id

 

Ia melanjutkan, mohon maaf untuk usulan yang belum direalisasikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran di desa. Dengan keterbatasan anggaran yang ada kita laksanakan adalah melalui skala prioritas, untuk menentukan pembangunan yang mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat.

 

“Diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk membangun desa Tajurhalang agar semakin maju dan lebih baik lagi,” ujarnya.

 

Selain program yang bersumber dari perencanaan desa, program Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2026 dengan nilai 1,5 Miliar Akselerasi Pembangunan Perdesaan untuk pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur.

 

Untuk sektor non infrastruktur, sesuai Regulasi Bankeu Akselerasi Pembangunan Perdesaan tahun 2026. Diantaranya konsep Satu Sarjana Satu Desa, pengelolaan sampah, program Dayeh Padjajaran, hingga penguatan digitalisasi desa.

 

Lebih lanjut, pembahasan berbagai program tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memiliki manfaat jangka panjang bagi Desa Tajurhalang. Melalui Musrenbangdes, setiap usulan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia, pelayanan dasar, lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

“Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tajurhalang Tahun 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan desa,” pungkasnya. (Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *