lensanews.id | PESAWARAN
Kantor ATR/BPN Pesawaran menggelar Peluncuran Layanan Sertifikat Elektronik bersama satuan kerja Kantor Pertanahan (BPN) Pesawaran secara luring dan Daring, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait layanan sertifikat elektronik kepada masyarakat.
Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Sri Rejeki S.H.M.k.n. menyatakan, bahwa pada tanggal 25 Juni 2024 akan diadakan Launching pelayanan elektronik se-Provinsi Lampung.
“Sehingga kami perlu mengundang pihak pihak yang terkait, jadi sebelum diadakannya Launching kita sosialisasikan dulu kepada para perwakilan, dan nantinya perwakilan yang telah kami undang menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Andan Jejama ini,” kata Jeki saat membuka kegiatan peluncuran pelayanan elektronik, di kantor ATR/BPN setempat. Rabu (19/06/2024).
Ditambahkan Jeki, dirinya meminta kepada para Camat, Kepala Desa, dan Pemerintah Daerah, untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 25 Juni 2024 nanti akan ada Launching Layanan Sertifikat elektronik, maka sejak itu sudah tidak ada layanan manual lagi.
“Dan kemudian, Pak Kanwil mengintruksikan sebelum tanggal 21 Juni kita semua sudah mengadakan sosialisasi, alhamdulillah, BPN Pesawaran hari ini bisa melaksanakan sosialisasi peluncuran pelayanan elektronik baik secara Zoom maupun tatap muka,” ungkap Jeki.
Jeki juga menjelaskan, untuk sertifikat elektronik ini dimulai dari instansi pemerintah dan sudah alih media dari sertifikat manual beralih ke sertifikat elektronik.
” Dan sudah kita bagikan untuk Pemda sekitar 51 bidang sudah berwujud sertifikat elektronik, setelah instansi pemerintah, nanti di tanggal 25 Juni seluruhnya akan dilayani secara elektronik,”jelasnya.
Masih kata Jeki, sedangkan untuk sertifikat PTSL yang berkasnya masuk di 1 Juni 2024 nanti akan keluar sertifikat elektronik.
“Dan untuk berkas yang daftar sebelum 1 Juni 2024 sertifikatnya masih manual, dan kemungkinan didalam satu desa nantinya ada dua produk, satu sertifikat manual, dan satunya lagi sertifikat elektronik,itu semua adalah sah” tukasnya.
Dia berharap agar kepala desa dapat menyampaikan kepada warganya, terutama untuk program PTSL Tahun 2024.
“Sedangkan untuk sertifikat manual jika nanti ada pemeliharaan data, misalnya ada jual beli dan lain lain nanti akan dialih media menjadi elektronik, dan sertifikat yang manual akan ditarik,” timpalnya.
Kepala Kantor juga berharap agar PPAT dapat mensosialisasikan peluncuran pelayanan elektronik tersebut kepada masyarakat.
“Jadi PPAT juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa tanggal 25 Juni 2024 nanti sudah Launching pelayanan elektronik, dan saya harap produknya benar -benae valid, jika perlu, sebelum masyarakat mendaftar, kita kroscek terlebih dahulu baik data fisik maupun data yuridis, apakah objek dan subjek sudah benar, setelah data itu valid baru bisa didaftarkan,” harapnya.
Hadir mengikuti Zoom Metting, BPKAD Pesawaran, Polres Pesawaran, Kodim 0421 Lamsel, Kejari Pesawaran, Pengadilan Negri Pesawaran, Pengadilan Agama Pesawaran, seluruh PPAT Pesawaran, PPATS, Camat Gedong Tataan, seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesawaran.
(Indra).