LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews.id
Satu hari sebelumnya, Koalisi Lampung Timur Menggugat (KITA) melakukan aksi massa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta lembaga tersebut bentuk Pansus untuk memanggil Dalam Rahardjo. Rabu 18/09, massa KLTM pun mendatangi Polres dan Kejaksaan Negri.
Melalui Juru Bicara KLTM, Mukaram Sanjaya, meminta kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penegak hukum.
” Kami berharap para APH dapat melakukan tugasnya dengan baik secara profesional, karena kita semua sama dimata hukum, demi kepentingan masyarakat, dan semua dugaan penyelewengan anggaran oleh Bupati LampungTinur Dalam Rahardjo, telah kami sampaikan kepada APH, baik Polres, dan ada sebagian juga kita laporkan pada Kejaksaan Negri Lampung Timur,” ujar Mukaram Sanjaya.
Sedikit memberikan apresiasi terhadap AKBP. Benny Prasetya, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur, yang merespon baik dengan menerima beberapa orang perwakilan dari KLTM.
Menurut Mukaram Sanjaya, berkas laporan KLTM telah lama masuk di Polres Lampung Timur, namun hingga berganti pimpinan Polres belum juga ada perkembangan.
” Tapi dari Kapolres yang baru saat ini. Pak Benny, janji akan mempelajari, karena dia (Benny Red) kan baru.
Jadi kita tunggu saja, karena yang kita laporkan ke Polres itu bukan sedikit, tapi ratusan Milyaran,” tegas Mukaram.
Usai dari Polres, massa KLTM pun melakukan aksi dengan ber orasi di depan gerbang Kantor Kejaksaan Negri Lampung Timur.
Dalam orasi yang di sampaikan Abu Umar, Masyarakat yang tergabung dalam KLTM mendesak Pihak Kejaksaan Negri agar menindak lanjuti laporan KLTM Nomor: 12/KLM /05/2024 tanggal 02 Mei 2024 perihal Dugaan KKN oleh Bupati Lampung Timur atas pembayaran iuran BPJS PBI yang untuk rakyat kurang mampu sebesar 31 Milyar lebih.
Yang diduga kuat telah disalah gunakan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Massa KLTM meminta kepada Kepala Kejaksaan Negri agar dapat memberikan penjelasan resmi terkait adanya beberapa berkas laporan pengaduan yang telah diserahkan pada pihak Kejaksaan.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negri tidak sedang berada di tempat.
” Kami meminta penjelasan resmi dari Kepala Kejaksaan Negri atas semua berkas pengaduan kami KLTM, berhubung Kepala Kejaksaan tidak ada, makan nanti pekan depan kita akan datang dengan massa lebih dari ini,” tambahnya. (Daus)