PESAWARAN |lensanews.id
UPTD SDN 35 Gedongtataan melaksanakan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak terpakai. Langkah perobohan ini diambil karena kondisi gedung yang rusak dinilai memprihatinkan dan dapat membahayakan masyarakat serta anak-anak di sekitar sekolah.
Proses pembongkaran aset milik sekolah ini juga dipastikan telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dan sudah diketahui oleh pihak bagian aset Kabupaten Pesawaran.
Kepala UPTD SDN 35 Gedongtataan, Feni Asih Kurniati, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan keinginan bersama antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Selain demi faktor keselamatan, tujuan pembongkaran ini didasari oleh kebutuhan sekolah yang ingin membangun fasilitas lapangan untuk upacara dan olahraga siswa.
Saat ini, sekolah tersebut mengalami kesulitan ruang dan fasilitas karena keterbatasan lahan, padahal memiliki jumlah murid yang cukup banyak.
“Jujur saja, saat ini kita memang kekurangan ruang kelas ngajar mengajar, jadi saya berharap ketika bangunan ini sudah dirobohkan, kita mendapatkan bangunan kembali, sehingga anak-anak dapat belajar di gedung yang layak,” ujar Feni. Kamis (05/11/2026).
Beliau juga menambahkan kendala operasionalnya, “Untuk saat ini, ketika kita ingin melaksanakan upacara lapangan kita tidak ada lahan di tambah lagi anak murid kita cukup banyak sekitar 165 siswa, jadi kami kesulitan ketika kegiatan upacara dan olahraga.”
Merespons kondisi tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Pesawaran, Dani Husen, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan lampu hijau demi keamanan bersama.
“Iya pembongkaran ini kita izinkan, karena bangunan ini sudah tua dan membahayakan anak-anak serta warga sekitar, jadi hari ini kita izinkan pihak sekolah untuk melakukan pembongkaran,” kata Dani.
Terkait keluhan dari Kepsek mengenai kekurangan ruang belajar, Dani menyatakan bahwa pihak dinas juga berencana membangun kembali Ruang Kelas Baru (RKB) untuk para siswa di lahan bekas pembongkaran tersebut. Kendati demikian, pihak dinas masih akan mengkaji ulang ketersediaan ruang di area utama sekolah karena ada potensi lokasi RKB baru tersebut posisinya terpisah.
“Rencananya tahun depan kita ajukan RKB, namun memang minusnya terpisah dari lingkungan sekolah, tapi nanti kita lihat lagi, di lingkungan sekolah masih ada lahan cukup atau tidak untuk RKB, kalau tidak terpaksa kita letakan diluar lingkungan sekolah,” jelas Dani. (Indra).












