MAROS

LPKA Maros Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

10
×

LPKA Maros Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sebarkan artikel ini

MAROS | lensanews.id

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai LPKA Kelas II Maros serta dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai simbol komitmen seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian Anak Binaan yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Selain itu, dilaksanakan pula tes urine bagi petugas dan Anak Binaan serta penyuluhan mengenai bahaya narkotika sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

Kepala LPKA Kelas II Maros, Irdiansyah Rana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Melalui apel dan ikrar bersama ini, kami menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat keamanan dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui pengawasan, deteksi dini, dan penguatan integritas seluruh jajaran agar tercipta lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi Anak Binaan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menunjukkan sinergi yang baik antara LPKA Kelas II Maros dengan aparat keamanan dan instansi terkait. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan pembinaan yang semakin aman, bersih, dan kondusif sehingga proses pembinaan Anak Binaan dapat berjalan secara optimal.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *