Iensanews.id ✓ LEBAK
Seorang warga Kampung Cikumpay, RT 004/001,Desa Bayah Barat, kecamatan Bayah, kabupaten Lebak – Banten, sangat berharap laporan pengaduan atas dirinya di perlakukan tidak menyenangkan oleh tetangganya, sangat berharap Kanit Reskrim Polsek Bayah untuk, segera menindak lanjuti laporan Kami, terangnya, Minggu, 09/6/25.
” Atas laporan tersebut, tanggal 31/04, dengan waktu dan hasil BAP tersebut, sebagai warga sangat berharap Polsek Bayah, jajaran tertentu, untuk segera menindak lanjuti laporan Kami, dan segera memanggil terduga pelaku, agar ada efek jera, pinta MP selaku korban kepada pendamping kasus perbuatan tidak menyenangkan ini,” harapnya.
” Ya Kang, kita udah 2 kali di BAP, dan memberikan keterangan dengan apa adanya yang terjadi. Mohon dengan sangat kepada Pak Kanit Reskrim Polsek Bayah untuk segera memprosesnya, sesuai aturan yang berlaku, agar hukum di wilayah Bayah berjalan tegak lurus,” pintanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bayah, IPDA. Danang Wahyu saat di konfirmasi via pesan WhastApp mengatakan,
” Belum keburu Kang, insya Allah hari ini atau besok Saya kirim ya, maaf Kang kemarin ada laporan lagi, jadi agak sibuk,” ujarnya.
Terpisah, OP sodara dari MP, menyampaikan pesan kepada pendamping pelapor, berharap Kanit Reskrim Polsek Bayah,
” Untuk secepatnya menindak lanjuti laporan sodara Saya, kasian Dia itu anak yatim, tidak punya suami, dan Saya juga berharap jangan sampai ada masuk angin, tolong tegak lurus, agar Kami tidak punya prasangka buruk,” pungkasnya. (Din Mz.)