LAMPUNG TIMURPENDIDIKAN

Lambat, Proyek Laboratorium Terintegrasi IAIN Metro Lewati Masa Kontrak

62
×

Lambat, Proyek Laboratorium Terintegrasi IAIN Metro Lewati Masa Kontrak

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LAMPUNG TIMUR

Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro hingga Januari 2026 belum juga rampung. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu dipastikan telah melampaui batas waktu pelaksanaan kontrak kerja sebagaimana tertuang dalam perjanjian awal.

 

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, pembangunan gedung laboratorium tersebut dikerjakan oleh PT Lince Romauli Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp45.737.161.000 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 25 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan 160 hari kalender.

Nampak terlihat papan informasi menerangkan detil di mulai dan masa kontrak pembangunan (foto /red)

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi IAIN Metro, Supendi, membenarkan bahwa pekerjaan fisik proyek telah melewati masa kontrak yang ditetapkan.

 

“Kalau melewati batas waktu, ya benar. Sudah diberikan kesempatan tambahan waktu sesuai dengan PMK Nomor 75 Tahun 2025, dan juga mengacu pada PMK Nomor 112 Tahun 2024 terkait tata cara pengelolaan proyek SBSN,” ujar Supendi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Senin. ( 26/01/2026)

 

Menurutnya, pemberian kesempatan tambahan waktu dilakukan melalui mekanisme addendum kontrak dengan konsekuensi pengenaan denda atau pemotongan nilai kontrak kepada penyedia jasa.

 

“Kami memberikan kesempatan tahap pertama selama 60 hari kerja, kemudian tahap kedua 30 hari kerja. Addendum sudah dilakukan di akhir tahun dan seluruhnya mengacu pada ketentuan PMK,” jelasnya.

 

Supendi juga mengakui bahwa hingga akhir tahun anggaran 2025, progres pembangunan belum mencapai 100 persen.

 

“Pekerjaan di tahun 2025 baru terealisasi sekitar 70 persen. Sisanya, sekitar 30 persen, dilanjutkan pada tahun 2026 ini,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah melalui pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal.

 

“Proyek ini telah direviu oleh Inspektorat, Satuan Pengawas Internal, serta diawasi oleh Konsultan Manajemen Konstruksi. Semua pengawasan berjalan sesuai prosedur,” katanya.

 

Di sisi lain, sejumlah pekerja bangunan di lokasi proyek mengeluhkan kualitas material pasir yang dinilai bercampur lumpur, sehingga memperlambat proses pekerjaan.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Supendi tidak menampik adanya temuan material pasir yang tercampur lumpur. Namun, ia memastikan pihaknya telah melakukan penolakan terhadap material yang tidak sesuai spesifikasi.

 

“Saya sudah menolak pasir tersebut dan meminta agar tidak digunakan. Laporan itu saya terima langsung dari pekerja di lapangan,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian pekerja saat proses pengadukan material di lokasi, bukan sepenuhnya karena kualitas pasir dari pemasok.

 

“Kejadian itu hanya di lantai satu dan sudah kami minta dilakukan pembongkaran. Untuk lantai atas yang sudah berupa plat, tidak ada masalah. Ini murni kelalaian pekerja dan sudah kami berikan teguran,” pungkas Supendi.

(Time/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *