lensanews.id ✓ LEBAK
Setelah kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak hingga mengganggu kondisi mentalnya dan membuatnya enggan keluar rumah maupun bersekolah, keluarga korban melalui kuasa hukumnya meminta difasilitasi musyawarah di Kantor Desa Kandang Sapi, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.18/04/2025
Musyawarah ini dihadiri oleh pihak Sekretaris Desa Kandang Sapi dan jajaran, Kapolsek Cijaku AKP Asep Dikdik beserta Kamtibmas.serta tim kuasa Hukum Muaz Asmuni & Partnres, orang tua terduga pelaku dan keluarga nya pun ikut serta menghadiri musyawarah warga desa kandang sapi yang saat itu memang hari libur/tanggal merah.
Suasana musyawarah berlangsung alot dan sempat memanas akibat perbedaan pandangan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Sekretaris Desa bertindak sebagai fasilitator, sementara Kapolsek Cijaku berperan sebagai penengah.
Meski begitu, hingga musyawarah yang dilaksanakan pada hari Jumat, 18 April 2025 tersebut berakhir, belum tercapai kesepakatan dari kedua belah pihak.
Keluarga korban yang diwawancarai menyampaikan harapannya agar ada keadilan dalam kasus ini.
> “Kami ini manusia biasa, dan di forum musyawarah ini kami hanya ingin meminta keadilan serta pertanggungjawaban dari pihak keluarga terduga pelaku. Secara pribadi, kami memaafkan, namun proses hukum tetap akan kami lanjutkan melalui kuasa hukum kami,” ucap perwakilan keluarga korban.
Di sela-sela musyawarah, sempat dilakukan mediasi tertutup antara kedua keluarga, namun belum membuahkan hasil. Musyawarah kemudian dihentikan sementara pada pukul 11:50 WIB karena keterbatasan waktu, mengingat hari itu bertepatan dengan hari Jumat.
Pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya meminta jeda waktu di karenakan waktu sudah menunjukkan pukul 12:00 Wib.(Kpek rm)